VIDEO: Mahkamah Konstitusi Minta Pengganti Patrialis

Kamis, 26 Januari 2017 | 18:06 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar (Antara/Widodo S Jusuf)

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta Presiden Jokowi segera mencari pengganti Patrialis Akbar jika diberhentikan secara tidak hormat. Pasalnya, Patrialis terkena tangkap tangan KPK dalam kasus suap pengujian UU di MK.

"Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang, 3 wakil dari pemerintah, 3 wakil dari DPR dan 3 wakil dari MA. Kebetulan Patrialis berasal dari pemerintah. Tentunya, andaikata Patrialis mendapatkan pemberhentian tetap, maka Presiden berkewajiban mengisi kekosongan," ujar Arief Hidayat saat konferensi pers di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1) sore.

Terkait siapa yang mengganti Patrialis, Arief mengatakan MK tidak bisa ikut mencampuri urusan Presiden. Menurut dia, pengganti Patrialis tergantung Presiden Jokowi.

"Sial pengganti, itu terserah lembaga masing-masing, kita tidak bisa campuri urusan itu, itu urusan internal lembaga pengusul," jelas Arief.

Meskipun demikian, Arief mengharapkan Presiden Jokowi segera mencari penggantinya jika Patrialis Akbar diberhentikan. Pasalnya, MK akan menghadapi tugas yang banyak waktu-waktu mendatang.

"Tapi lihat perkembangan judicial review banyak, apalagi kita mau pilkada. Kalau diberhentikan, sangat urgen pihak yang mengusulkan untuk segera mengisi kekosongan itu," pungkas Arief.

Saksikan Videonya di sini:





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon