Imam Prasodjo Pimpin Pansel Penasihat KPK

Senin, 30 Januari 2017 | 16:31 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Imam Prasodjo (kiri) memberikan keterangan pers di kantor presiden, Kamis (16/10).
Imam Prasodjo (kiri) memberikan keterangan pers di kantor presiden, Kamis (16/10). (Beritasatu.com/Ezra Sihite)

Jakarta - Sosiolog, Imam Prasodjo menjadi ketua panitia Seleksi (Pansel) Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam bakal dibantu oleh empat tokoh lainnya, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD; pakar hukum tata negara, Saldi Isra; pakar manajemen, Rhenald Kasali; dan mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.

"Saya kebetulan diminta jadi ketua, ada Mahfud MD, ada Pak Busyro, ada Pak Saldi, ada Rhenald Kasali," kata Imam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).

Imam menuturkan, Penasihat KPK ke depan diharapkan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang semakin berat. Untuk itu, selain independen dan memiliki kompetensi, Penasihat KPK juga harus dapat mengomunikasikan dan menjaring masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Tentu karena penasihat yang kita inginkan punya kompetensi, independensi dan juga kemampuan untuk mengomunikasikan dan menjaring masukan dari seluruh masyarakat. Jadi tidak hanya kemampuan pribadi tapi kemampuan untuk jaring segala macam pikiran dan keahlian," katanya.

Meski demikian, Imam masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai persyaratan calon Penasihat KPK ini. Dikatakan, Pansel akan segera mengumumkan mengenai proses seleksi Penasihat KPK ini dalam waktu dekat.

"Background kita umumkan minggu depan. Penjaringan mudah-mudahan bisa minggu depan," katanya.

Diketahui, sudah lebih dari satu tahun kursi Penasihat KPK kosong. Padahal, jabatan tersebut dinilai penting dan diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal itu menyebutkan,"Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi."

Penasihat KPK terakhir diemban oleh Suwarsono. Akademisi dari UII Yogyakarta itu mengundurkan diri dari jabatannya pada April 2015 lantaran ingin fokus pada keluarganya.

Pengunduran diri ini disayangkan lantaran Suwarsono merupakan satu-satunya penasihat KPK setelah MM Billah yang dilantik bersama Suwarsono sebagai penasihat KPK pada 27 Mei 2013 lebih dahulu mengundurkan diri pada Agustus 2013 karena ada sanak saudaranya yang juga bekerja di lembaga antikorupsi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon