Hari Pers Nasional 2017
Bagir Manan: Pers Dapat Disurutkan tetapi Tak Dapat Dilenyapkan
Selasa, 7 Februari 2017 | 13:43 WIBJakarta - Tokoh Pers yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Pers periode 2013-2016, Bagir Manan menegaskan keberadaan pers di sebuah negara dapat disurutkan tetapi tidak dapat dilenyapkan. Karena pers akan selalu ada untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut sudah pernah dialami pers Indonesia. Mengalami pasang surut hingga sekarang ini bangkit dan terus menyuarakan kebebasan pers.
"Indonesia baru sekarang diberikan kepercayaan menyelenggarakan World Pers Freedom Day (WPFD). Ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan demokrasi dalam kehidupan pers Indonesia," kata Bagir saat menjadi narasumber di Seminar Persiapan Pelaksanaan WPFD 2017 di aula Baileo Siwalima, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/2).
Dulu, lanjutnya, Indonesia pernah menjalankan demokrasi pers yang sangat baik dan bebas, bahkan sampai dicap sebagai pers liberal. Kemudian pada 40 tahun sebelum era reformasi, pers Indonesia disurutkan kebebasan peranannya. Kemudian pada era reformasi, pers pun dibangkitkan kembali untuk menyuarakan kebenaran dan menjadi bagian untuk mencerdaskan bangsa.
"Jadi kalau melihat semua itu, catatan saya, pers dapat disurutkan tetapi tak dapat dilenyapkan. Ada memang tokoh pers yang mencoba menjadi martir seperti (alm) Mochtar Lubis. Tapi ada juga yang tidak sanggup menjadi martir dan memilih diam, bahkan ada yang melenyapkan dirinya saat kebebasan pers disurutkan," ujarnya.
Dari sejarah pasang surutnya pers Indonesia, Bagir melihat pers merupakan institusi yang paling dulu menyadari dan merasakan kemerdekaan adalah sesuatu yang sangat esensial. Kemudian melalui pers, rakyat mengerti arti kebebasan atau kemerdekaan itu.
Ditegaskannya, perjalanan pers dapat hidup dan berkembang sejalan dengan diterapkannya demokrasi pers. Demokrasi akan surut bila terjadi kebebasan yang berlebihan, tak menjunjung azas praduga tak bersalah dan ditangani orang-orang tak berkompeten.
"Jadi kewajiban kita adalah menjaga kebebasan pers dengan baik. Artinya, pers harus bekerja dengan jujur, disiplin dan kemauan taat hukum. Karena pers adalah sarana publik. Untuk itu harus mewujudkan kesejahteraan dan keadilan publik. Serta memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan publik," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




