Anggoro Beraktivitas di Luar Lapas Sukamiskin, Polisi Pengawal Diperiksa

Rabu, 8 Februari 2017 | 10:40 WIB
VS
WP
Penulis: Vento Saudale | Editor: WBP
Anggoro Widjojo
Anggoro Widjojo (Antara/Widodo S.Jusuf)

Bandung- Seorang anggota Polsek Arcamanik, Bandung Bripka R diperiksa menyusul terungkapnya aktivitas narapidana (napi) Anggoro Widjojo di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Anggoro yang diberikan izin berobat ke Rumah Sakit, justru berada di sebuah apartemen. Adapun Bripka R diketahui bertugas melakukan pengawalan pada terpidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) itu atas permintaan lapas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam keterangnnya menuturkan, keterlibatan seorang anggota kepolisian berkaitan dengan permintaan dari lapas. "Saat itu Minggu 29 Desember 2016 pihak lapas meminta pengawalan, dan diketahui Anggoro sempat menyambangi salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Yusri, di Bandung, Rabu (8/2).

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota yang mengawal Anggoro. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa saat pengawalan berlangsung, anggota Polsek Arcamanik itu tidak sendiri, melainkan bersama seorang sopir dan sipir dari Lapas Sukamiskin.

Menurut dia, awalnya mereka berangkat sesuai tujuan, yaitu berobat ke Rumah Sakit Santosa Kota Bandung. Namun setelah itu, mereka tidak langsung kembali ke lapas, melainkan ke apartemen. "Hal itu yang menjadi fokus pemeriksaan," kata Yusri.

Dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sanksi diberikan kepada anggota kepolisian tersebut jika diketahui ada pelanggaran. "Saat ini masih diselidiki. Seharusnya pengawalan dilakukan sesuai permintaan, setelah dari rumah sakit langsung kembali ke lapas. Kalau dari hasil pemeriksaan diketahui ada pelanggaran, akan ada tindakan tegas," tambah Yusri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon