Polemik Status Ahok, Golkar Minta Diselesaikan di Komisi II
Senin, 13 Februari 2017 | 17:51 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Golkar tidak sepakat dengan manuver sejumlah fraksi di DPR RI yang hendak mengajukan hak angket terkait keputusan Pemerintah untuk tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab sikap Pemerintah dinilai justru ada landasannya, sementara yang hendak mengajukan hak angket berdasar sesuatu yang multitafsir.
Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa pihaknya melihat keputusan Pemerintah berdasar pada UU Pemda. Kata kuncinya adalah 'tuntutan hukum minimal lima tahun', supaya seorang kepala daerah dinonaktifkan. Sementara tuntutan kepada Basuki sendiri tak setegas itu.
"Jadi berkaitan dengan itu, maka apa yang dilakukan Kemdagri untuk mengaktifkan kembali Saudara Basuki ada landasan hukumnya," kata Agus Gumiwang, Senin (13/2).
Oleh sebab itu, ditegaskan Agus, bahwa pihaknya tak bisa mendukung permintaan fraksi lain untuk membentuk Pansus Hak Angket. Kalaupun ada hak-hak yang perlu mendapat penjelasan Pemerintah, sebaiknya diselesaikan lewat rapat di komisi DPR yang terkait.
"Saya kira bisa dilakukan secara mendalam di Komisi II yang menangani tentang hal-hal Pilkada," kata Agus.
Lebih jauh, dia mengakui bahwa pasal yang ada di UU Pemda masih cenderung multitafsir. Karena itu, lebih baik tafsiran diselesaikan lewat pembahasan di Komisi II, dan tak diperlebar ke penggunaan hak angket.
"Tentu Kemdagri harus dilibatkan sebagai ujung tombak dari pihak pemerintah untuk bicara, menjelaskan kepada publik melalui Komisi II," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi yang pimpinan partainya menjadi pengusung Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga, berniat mengajukan hak angket terkait keputusan Pemerintah tidak menonaktifkan Basuki. Di Pilgub Jakarta, Basuki maju sebagai calon berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Berdasarkan hasil sejumlah survei, Basuki-Djarot menempati elektabilitas teratas dibanding dua pasangan lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




