Menhan: Tidak Ada Perbedaan Pendapat dengan Panglima

Selasa, 14 Februari 2017 | 16:49 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Masalah Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 yang dikeluarkan dirinya hanya menegaskan aturan lama yang sudah ada.

"Itu bukan barang baru. Ini hanya penegasan kembali apa yang sudah ada," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (14/2).

Sebagaimana diketahui, pekan lalu saat rapat di Komisi I DPR, Gatot mengeluh tidak ada lagi kewenangan di TNI untuk perencanaan anggaran. TNI hanya menggunakan anggaran yang telah direncanakan Kemhan. Hal itu sebagai akibat keluarnya Permenhan No 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Dalam Permenhan itu, Panglima TNI sejajar dengan kepala unit organisasi (setingkat kepala Staf TNI) dalam hal penganggaran.

Ryamizard mengemukakan Permenhan itu muncul karena ada temuan penyimpangan dari BPK di lingkungan TNI. Temuan itupun sudah diterima Kemhan dan dikirim pula ke Kementerian Keuangan.

Atas temuan tersebut lalu ditegaskan lagi soal kuasa penguna anggaran. Dalam Permenhan tersebut dinyatakan, TNI hanya pengguna anggaran. Yang punya kuasa menganggarkan adalah Kemhan.

"Dulu sudah begitu tapi tidak dilaksanakan. Kemudian ada temuan BPK. Jadi Permehan 28 bukan barang baru. Hanya ditegaskan kembali," jelas Ryamizard.

Dia menegaskan ada upaya seolah-olah antara dirinya dengan Panglima TNI diadudomba. Padahal sebenarnya Permenhan 28 Tahun 2015 adalah aturan lama yang baru dijalankan.

"Di bawah saya adalah kuasa penguna anggaran. Saya kuasakan. Tidak mungkin penguna anggaran itu atur sendiri. Nah ada lima unit di bawah saya," tambahnya. SP/R-14



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon