Ini 4 Alasan Angka Golput Masih Tinggi di DKI Jakarta

Sabtu, 18 Februari 2017 | 12:08 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Penyandang disabilitas mengikuti proses simulasi pemilihan pilgub DKI Jakarta dikantor KPU Jakarta Utara, Jakarta, 8 Februari 2017.
Penyandang disabilitas mengikuti proses simulasi pemilihan pilgub DKI Jakarta dikantor KPU Jakarta Utara, Jakarta, 8 Februari 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta – Peneliti SMRC Sirojudin Abbas menyebutkan empat alasan yang menyebabkan masih tingginya angka golongan putih (golput) di DKI Jakarta. Padahal, DKI Jakarta tidak terlalu terkendala, baik segi geografis maupun informasi untuk mendorong tingkat partisipasi warga.

Dari data real count KPU berdasarkan scan form C1 dari seluruh TPS, tingkat partisipasi di pilkada DKI mencapai angka 77,5 persen atau 5,5 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan angka golputnya mencapai 22,5 persen atau 1,6 juta pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Jumlah pemilih DKI Jakarta 7,1 juta pemilih.

"Ada beberapa alasan masih tingginya tingkat non-partisipasi pemilih di pilkada DKI Jakarta. Pertama, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak di-update dengan baik," ujar Abbas di Jakarta, Sabtu (18/2).

Persoalan DPT ini, kata Abbas sudah tergambar dalam survei SMRC pada awal Februari 2017 di mana SMRC melakukan survei menggunakan DPT. Hasilnya, 60 persen saja responden, yang sesuai di DPT, sementara 40 persen responden tidak bisa dilacak lagi dengan berbagai alasan, seperti sudah pindah alamat, orangnya tidak dikenal dan juga ada pemilih yang sudah meninggal.

"Ini kan artinya update DPT-nya tidak optimal sehingga angkanya yang tidak terdata dengan baik masih tinggi. Dan memang jadi persoalan di hari pemungutan suara," tandas dia.

Alasan kedua, kata Abbas, adalah persoalan waktu pemilihan yang terbatas khususnya untuk pemilih tambahan dan prosedur pemungutan suara yang tidak cukup tersosialisasi dengan baik. Menurut dia, waktu untuk pemilihan untuk pemilih tambahan terlalu singkat hanya satu jam dan prosedur yang terabaikan sehingga banyak pemilih yang tidak mempunyai C6 atau surat ketangan dari dinas dukcapil.

"Alasan ketiga, adalah pemilih itu tidak memilik cukup informasi mengenai tata cara bagaimana memproses dan meng-update status haknya dengan baik sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H. Dan alasan keempat, adalah penyelenggara pemilu di TPS tidak sepenuhnya paham aturan yang dan tidak siap menghadapi protes dari warga yang dating ke TPS," terang dia.

Karena itu, Abbas mendesak KPU dan Pemerintah agar segera memperbaiki DPT sehingga semua warga DKI Jakarta bisa terakomodasi di DPT. Selain itu, kata dia sosialisasi kepada warga perlu ditingkatkan bagi oleh penyelenggara maupun oleh masing-masing tim pasangan calon.

"Sosialisasi dan bimtek juga perlu diberikan kepada petugas penyelenggara di lapangan sehingga kesalahan prosedur dan pelanggaran di TPS bisa dicegah dan diatasi dengan baik," imbuh dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon