Reformasi Polri, Rekrutmen Akan Diperketat
Selasa, 21 Februari 2017 | 13:58 WIB
Jakarta- Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Arief Sulistyanto menggelar video conference dengan para Kepala Biro SDM se-Indonesia dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2). Video conference membahas rekrutmen anggota tahun 2017 yang akan dilakukan secara transparan, terintegrasi dan anti korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Rekrutmen dilaksanakan secara terintegrasi untuk penerimaan calon tamtama Polri, bintara Polri, dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)," kata Arief.
Arief mengatakan, mengingat rekrutmen banyak dilakukan di polda-polda, maka pengawasan akan diperketat. Langkah ini sesuai perintah pimpinan Polri dan presiden yang menginstruksikan bahwa sumber utama reformasi internal polri adalah pembenahan SDM.
"Ini harus dari hulu yakni proses rekrutmen. Kalau rekrutmen ini bersih, betul-betul transparan, tidak ada permainan, maka bisa dihasilkan sumber daya polri yang berkualitas dan lebih baik lagi," lanjutnya.
Salah satu yang berbeda dalam proses rekrutmen tahun 2017 adalah melakukan sumpah karena ada tiga pihak yang terlibat. Pertama petugas seleksi, kedua calon yang melaksanakan seleksi, dan ketiga pihak di luar itu.
"Kalau yang melaksanakan seleksi sudah diawasi, sudah disumpah, maka yang akan menjalankan seleksi harus bisa menjaga diri. Jangan mencoba untuk memengaruhi kalau petugas menolak," sambungnya.
Inovasi kedua, Polri membuat surat pernyataan bagi para calon anggota berserta orangtuanya bahwa mereka akan melakukan seleksi dengan jujur, tidak KKN, tidak minta tolong ke kerabat atau koneksinya.
Apabila melakukan tindakan yang tidak sesuai, maka akan dicoret dalam proses rekrutmen. "Sanksinya pidana. Kalau anggota Polri, akan dikenakan sanksi disiplin," sambung Arief.
Di sisi lain, Arief mengatakan, rasio ideal aparat kepolisian dengan masyarakat belum sebanding. Jumlah yang ideal yaitu 1:350 atau satu polisi melayani 350 orang. "Ttpi sekarang masih ada yang 1:750. Di Polda Bali sudah ideal, tapi polda lainnya belum tercukupi, termasuk polda baru dan polda yang mendapat peningkatan tipe seperti Polda Kalbar dari tipe B menjadi tipe A," kata dia.
Untuk mengtasi hal itu, polisi harus melibatkan masyarakat dalam pola keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Meski jumlah polisi sedikit, jika bisa bekerja sama dengan masyarakat pasti menciptakan kamtibmas dengan baik," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




