Ancaman Pembunuhan, Bareskrim Periksa Pendeta Max

Jumat, 3 Maret 2017 | 16:52 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Istimewa)

Jakarta - Mabes Polri menindalanjuti laporan Pendeta Max Everton Ibrahim Tangkudung yang mengadukan Imam besar FPI Rizieq Syihab terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Hari ini Max dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sejak 26 Januari 2017 lalu itu.

"Ancamannya itu di dalam YouTube yang waktu itu ditemukan klien kami pada 18 Januari 2017. Isinya ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia," kata pengacara Max dari TPDI, Makarius Nggiri di Jakarta, Jumat (3/3).

Bagaiman isi ancamannya secara detail? Makarius menjawab, "Di dalam YouTube, teman-teman silakan buka, ada orang yang diduga Rizieq Syihab mengancam akan membunuh semua pendeta-pendeta. Kurang lebih begitu. Jadi ancaman pembunuhan kepada pendeta," paparnya.

Selain Makarius dan Max, ikut datang Ketua Tim TPDI Petrus Selestinus. Juga ada beberapa orang sekitar 10-15 orang yang akan mendampingi Max.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon