Pansus Bidik Penerbitan Global Bond Pelindo II

Selasa, 7 Maret 2017 | 17:46 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
PT Pelindo II
PT Pelindo II (Istimewa)

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR soal Pelindo II terus mengembangkan investigasi atas penerbitan obligasi global (global bond) senilai Rp 20,8 triliun. Pansus ingin menjerat direksi lama Pelindo II sebagai pelaku tindak pidana kejahatan korporasi.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, mengatakan, arah investigasi tersebut lantaran diduga direksi tidak melakukan perencanaan matang, sehingga Perseroan harus menanggung beban bunga Rp 1 triliun per tahun.

"Kami masih melakukan investigasi untuk mendalami peran direksi dalam dugaan kejahatan korporasi ini," kata Wahyu di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga: Perihal Global Bond, DPR Akan Panggil Direksi Lama Pelindo II

Wahyu menambahkan, jika nantinya Pansus menemukan bukti adanya kejahatan korporasi dalam kasus ini, maka DPR akan kembali memanggil mantan direksi PT Pelindo II untuk menjalani pemeriksaan.

Wahyu mengatakan, pihaknya masih menelusuri adanya dugaan direksi lama Pelindo II bermain dalam persoalan global bond. Penelusuran ini dilakukan melalui dokumen dan keterangan Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya, yang telah diperoleh dari rapat Pansus Pelindo II pekan lalu.

"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen global bond dari Pelindo II. Sasarannya direksi lama, yang mungkin terlibat karena pengambilan global bond tidak sesuai kebutuhan, sehingga ada potensi kerugian negara," katanya.

Baca Juga: Pelindo II Diminta Efektifkan Global Bond untuk Pangkas Dwelling Time

Sebelumnya, Pansus Pelindo II menemukan beberapa kesalahan Pelindo II. Diantaranya perpanjangan JICT tanpa izin Menteri BUMN, pengadaan barang jasa, Pelabuhan New Priok dan Global Bond.

Akibatnya, Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino, ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pengadaan alat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelanggaran hukum serta kerugian negara dalam Perpanjangan JICT.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon