Forum Rektor Tolak Revisi UU KPK
Jumat, 17 Maret 2017 | 18:48 WIB
Jakarta - Forum Rektor Indonesia dan Forum Guru Besar Antikorupsi menegaskan penolakan terhadap wacana revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Forum Rektor juga tegas menolak sosialisasi revisi UU KPK yang saat ini tengah gencar dilakukan Badan Keahlian DPR.
"Kami menolak sosialisasi revisi UU KPK yang sudah masuk ke kampus-kampus," tegas Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Asep Saefuddin usai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/3).
Asep menjelaskan penolakan ini lantaran sosialisasi yang dilakukan Badan Keahlian DPR berarti revisi tersebut telah hampir rampung, sementara poin-poin yang disosialisasikan dinilai melemahkan kelembagaan KPK. Apalagi, saat ini revisi UU KPK dinilai tidak diperlukan.
"Kalau konsultasi bisa saja kami kasih masukan, tapi untuk sekarang revisi UU KPK tidak urgent. KPK sudah berjalan dengan baik dan sudah kuat," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Asep, jika DPR berencana memperkuat KPK seharusnya bukan melalui revisi UU KPK. Lebih baik DPR, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mendukung upaya KPK memberantas korupsi, tambahnya.
Salah satunya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek eKTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Kalu mau program pemberantasan korupsi, (kasus) KTP elektronik seharusnya didukung komponen lembaga negara seperti pemerintah dan DPR. Seharusnya DPR dan pemerintah berterima kasih kepada KPK yang meneruskan dan mempercepat penuntasan masalah KTP elektronik karena ini adalah momentum perbaikan bersama," jelasnya.
Asep menegaskan, korupsi merupakan penyakit serius yang membahayakan Indonesia. Kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai jika korupsi tidak diberantas secara tuntas.
"Kalau KPK sekarang masuk (mengusut) eKTP harus kita dukung. DPR tidak perlu hambat apapun. Bilamana di dakwaan ada nama anggota DPR dan pemerintah saya pikir tidak perlu risau bilamana yang bersangkutan tidak melakukan," katanya.
Sebagai bentuk dukungannya, Forum Rektor Indonesia dan Forum Guru Besar Antikorupsi menyerahkan dua buah lentera kepada pimpinan KPK. Menurut Asep, lentera ini simbol harapan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengapresiasi dukungan yang diberikan Forum Rektor Indonesia dan Forum Guru Besar Antikorupsi. Dikatakan, seluruh pimpinan dan pegawai KPK dengan tegas menolak revisi UU KPK. Presiden Joko Widodo dan pemerintah, kata Syarief, masih konsisten dengan sikap sebelumnya menolak revisi UU ini.
"Sikap pemerintah dan Presiden masih sama jadi kita kaget kok tiba-tiba ada wacana revisi UU KPK," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




