250 Napi Cipinang Dipindah ke Pekalongan
Kamis, 12 April 2012 | 15:19 WIB
Sebagian besar narapidana yang akan dilimpahkan ke Lapas Pekalongan itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Sedikitnya 250 narapidana asal Lembaga Pemasyakatan Cipinang, Jakarta akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Giri Purbadi di Pekalongan, Kamis (12/4), mengatakan sebagian besar narapidana yang akan dilimpahkan ke Lapas Pekalongan itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
"Dalam waktu dekat ini, memang ada sekitar 250 napi binaan dari LP Cipanang akan dilimpahkan ke Pekalongan. Akan tetapi kapan akan dilimpahkan ke Lapas Pekalongan belum bisa kami pastikan," katanya.
Ia membantah bahwa pemindahan para napi tersebut akan mengakibatkan jumlah penghuni di Lapas Pekalongan melebihi kapasitas.
"Saat ini, kapasitas ruang tahanan masih mencukupi jika harus ditambah dari napi Jakarta. Kapasitas Lapas Pekalongan mampu menampung seribu orang, sedangkan jumlah napi ada sekarang sebanyak 336 orang," katanya.
Ia mengharapkan, penambahan jumlah napi yang bakal menjadi binaan lapas setempat itu disertai dengan penambahan personel keamanan sebagai upaya mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan.
"Namun, apakah nantinya akan ditambah jumlah anggota personel atau tidak, kami masih menunggu perkembangan," katanya.
Pemindahan napi LP Cipinang, Jakarta ke Lapas Kelas IIA Pekalongan akibat jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta itu telah melebihi kapasitas.
Sedikitnya 250 narapidana asal Lembaga Pemasyakatan Cipinang, Jakarta akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Giri Purbadi di Pekalongan, Kamis (12/4), mengatakan sebagian besar narapidana yang akan dilimpahkan ke Lapas Pekalongan itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
"Dalam waktu dekat ini, memang ada sekitar 250 napi binaan dari LP Cipanang akan dilimpahkan ke Pekalongan. Akan tetapi kapan akan dilimpahkan ke Lapas Pekalongan belum bisa kami pastikan," katanya.
Ia membantah bahwa pemindahan para napi tersebut akan mengakibatkan jumlah penghuni di Lapas Pekalongan melebihi kapasitas.
"Saat ini, kapasitas ruang tahanan masih mencukupi jika harus ditambah dari napi Jakarta. Kapasitas Lapas Pekalongan mampu menampung seribu orang, sedangkan jumlah napi ada sekarang sebanyak 336 orang," katanya.
Ia mengharapkan, penambahan jumlah napi yang bakal menjadi binaan lapas setempat itu disertai dengan penambahan personel keamanan sebagai upaya mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan.
"Namun, apakah nantinya akan ditambah jumlah anggota personel atau tidak, kami masih menunggu perkembangan," katanya.
Pemindahan napi LP Cipinang, Jakarta ke Lapas Kelas IIA Pekalongan akibat jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta itu telah melebihi kapasitas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




