Komisi II Sepakat Lanjutkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Selasa, 28 Maret 2017 | 16:02 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (istimewa)

Jakarta - Komisi II DPR RI sepakat melanjutkan tahapan fit & proper test calon anggota KPU dan Bawaslu hasil Pansel. Ini merupakan hasil kesepakatan rapat internal Komisi II DPR.

"Saya pikir itu putusan yang tepat dan sangat bijaksana dan semua fraksi mengedepankan solusi dari pada ego kelompok maupun individu. Ini potret dialektika kebangsaan yang untuk kesekian kalinya dihadirkan oleh Komisi II DPR RI," ujar Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arterian Dahlan di Jakarta, Selasa (28/3).

Arteria mengakui masing-masing fraksi di Komisi II memiliki argumen tersendiri. Secara umum, kata dia, hampir semua fraksi berkeberatan dengan postur pansel, cara kerja pansel dan nama-nama yang dihasilkan pansel dengan alasan masuk akal.

"Namun demikian semua fraksi sepakat untuk mengedepankan hal yang lebih besar, yakni menyelamatkan penyelenggaraan demokrasi ke depan, serta menghormati pemerintah yang telah mengajukan nama-nama hasil pansel ke DPR," ungkap dia.

Putusan Komisi II, kata dia bisa meredakan tensi politik dan polemik yang tidak perlu. Menurut dia, menjalankan tahapan fit n proper test itu bukan hak, melainkan kewajiban Komisi II sehingga harus menjalankan tahapan tersebut.

"Sebelum seleksi, pastinya kita akan memanggil pansel terlebih dahulu. Aturan hukumnya kan pansel wajib melaporkan hasil kerjanya ke DPR, tertulis dan biasanya diperlukan pendalaman dari yang tertulis tadi, sehingga biasanya kita panggil," jelas dia.

Pada periode lalu, lanjut Arteria, pansel melaporkan dan berkoordinasi dengan Komisi II di setiap tahapan seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu. Namun, periode ini, kata dia, tidak ada koordinasi sama sekali.

"Kita tidak mau mundur ke belakang lagi besok tanggal 29 Maret kita buat semua regulasi untuk fit dan proper test, lalu tanggal 30 Maretnya, kita panggil Pansel," tutur dia.

Arteria menjelaskan maksud pemanggilan Pansel untuk klarifikasi khusus terkait cerita-cerita miring seputar Pansel dan proses seleksi. Hasil klarifikasi tersebut, kata dia akan menentukan Komisi II akan memilih 7 komisioner KPU dan 5 anggota bawaslu atau hanya memilih satu atau beberapa anggota yang dirasa layak setelah fit and proper test.

"Jadi, sebagaimana pembicaraan pada tingkat lobi dengan Mendagri, sudah ada permintaan Mendagri agar komisi II DPR melanjutkan tahapan fit and proper test, terkait hasil diserahkan sepenuhnya kepada Komisi II setelah dengan mendasarkan fit and proper test, dan diserahkan sepenuhnya kepada komisi II untuk memilih," pungkas dia.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon