Wapres Yakini Komisioner KPU dan Bawaslu Segera Terpilih
Selasa, 4 April 2017 | 17:08 WIB
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) meyakini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, dapat segera terpilih sebelum 14 April 2017.
Saat ini, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kedua lembaga tersebut, masih berlangsung di Komisi II DPR.
"Saya yakin, saya disampaikan tadi teman-teman di DPR bahwa itu dia akan selesaikan nanti pada waktunya sebelum tanggal 14 April. Hari ini kan sudah fit and proper test. Jadi nanti, besok barangkali diselesaikan kemudian di bawa ke pleno oleh pimpinan (DPR). Kita harap sebelum habis masanya KPU itu tanggal 14 kan, mudah-mudahan selesailah," kata JK, Selasa (4/4).
Keyakinan yang sama, juga dikatakan JK terkait penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR.
Sebagaimana diberitakan, hingga akhir Maret 2017, Komisi II DPR sempat menunda untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU dan Bawaslu. Sebaliknya, mengajukan syarat untuk bertemu dengan panitia seleksi (pansel) terlebih dahulu.
Padahal, masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu berakhir pada 14 April 2017. Kemudian, ada pemilihan kepada daerah (Pilkada) DKI Jakarta, pada 19 April 2017, yang membutuhkan adanya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




