Pengembang Dukung Kebijakan Pelarangan Atap Kayu
Rabu, 5 April 2017 | 19:42 WIBGorontalo - Pihak pengembang (developer) perumahan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terkait pelarangan penggunaan kayu pada konstruksi atap bangunan baru.
Salah seorang pengembang perumahan di daerah Ulapato, Zulfikar Usira, mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan kebijakan itu karena berdampak pada lingkungan.
"Saya telah menggunakan konstruksi rangka baja ringan untuk atap rumah yang kami bangun, dan tidak menggunakan kayu lagi," kata Zulfikar usai menerima tim inspeksi mendadak dan sosialisasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/4).
Ia menjelaskan, sudah sepantasnya pihak pengembang bersinergi dengan program pemerintah, terlebih jika hal itu menyangkut penyelamatan lingkungan.
"Kayu semakin susah didapatkan, karena banyaknya penebangan dan hal itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat bencana bagi daerah, hal itu harus kita cegah," ia mengungkapkan.
Zulfikar juga menambahkan bahwa penggunaan konstruksi atap baja ringan juga lebih murah dan mudah dibandingkan menggunakan kayu.
Hal serupa dikatakan pengembang perumahan lainnya, Zuhri Badjarat, menurutnya kebijakan dari Pemkab Gorontalo sudah sepantasnya didukung oleh seluruh pihak.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gorontalo Syamsul Baharuddin menjelaskan tujuan sidak dan sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo terkait pelarangan penggunaan kayu.
"Penggunaan kayu dilarang sebagai bahan konstruksi atap pada bangunan baru gedung pemerintah dan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang (developer)," kata Syamsul.
Ia mengungkapkan, kondisi Kabupaten Gorontalo yang dalam beberapa tahun terakhir sering mengalami banjir, diakibatkan oleh rusaknya bantaran hulu sungai.
Kondisi hulu sungai yang gundul akibat penebangan pohon oleh perorangan maupun perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kayu bagi pembanguan gedung dan perumahan.
"Oleh karena itu, untuk menekan angka kerusakan hutan pada bantaran hulu sungai karena penebangan hutan, maka pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi," ia menjelaskan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




