BKP dan KPK Diundang dalam Pembahasan Raperda APBD DKI 2018
Selasa, 25 April 2017 | 11:55 WIB
Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menegaskan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 tahun 2011 tentang Perencanaan Pembangunan dan Pengangaran Terpadu yakni Pasal 132. Selain itu, untuk menjaga penggunaan keuangan daerah sesuai aturan BPK maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), sehingga meminimalisasi penyelewengan pengelolaan keuangan daerah serta terciptanya tertib administrasi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan selama ini proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu menggunakan sistem bottom up atau menjaring aspirasi dari masyarakat hingga ke tingkat provinsi. "Untuk menampung aspirasi masyarakat, baik melalui forum rembug RW maupun usulan langsung warga, menggunakan e-musrenbang (elektronik musyawarah rencana pembangunan)," kata Tuty, Selasa (25/4).
Pada forum rembug RW, login ke dalam e-musrenbang ada di tangan ketua RW. Nantinya Ketua RW melakukan input usulan kegiatan masyarakat ke dalam e-musrenbang. Pada musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan serta kabupaten atau kotamadya, dijalankan dua sistem sekaligus yaitu, e-musrenbang untuk supervisi dan validasi kegiatan usulan masyarakat yang akan ditampung di kelurahan, kecamatan dan kotamadya atau kabupaten. "Kedua, e-budgering untuk input rencana kerja (renja) kelurahan, kecamatan dan kotamadya atau kabupaten. Mereka kan transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," ujarnya.
Selanjutnya, pada musrenbang tingkat kotamadya dan kabupaten, dilakukan penelahaan hasil reses DPRD DKI yang telah diparipurnakan. Sedangkan pada musrenbang tingkat provinsi, menggunakan single system, yakni e-budgeting saja. Karena seluruh proses pemaduserasian aspirasi masyarakat telah selesai di tingkat kotamadya atau kabupaten.
Tuty mengungkapkan pada musrenbang tingkat provinsi untuk menyusun APBD DKI 2018, akan dilakukan delapan tahap. Tahap pertama, penelaahan reses DPRD yang telah diparipurnakan; kedua, input renja SKPD tingkat Provinsi; ketiga, supervisi terpadu renja seluruh SKPD/UKPD; dan keempat, Forum Konsultasi Publik.
Kemudian, tahap kelima, pemaduserasian program kerja Gubernur/Wakil Gunernur Terpilih 2017-2022; tahap keenam, forum dialogis eksekutif-legislatif; tahap ketujuh finalisasi RKPD 2018; dan penetapan pergub RKPD 2018 paling lambat minggu IV Mei 2017. "Saat ini proses penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2018, sudah sampai pada tahap ketiga yaitu supervisi terpadu Rencana SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan UKPD (unit kerja kerja perangkat daerah)," ungkapnya.
Ditegaskannya, Pemprov DKI tetap menjunjung tinggi keterbukaan informasi dalam menyusun APBD DKI. Karena itu, seluruh hasil proses Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu dapat diakses oleh publik tanpa login di situs apbd.jakarta.go.id untuk dokumen RKPD, KUA PPAS, RAPBD, APBD dan catatan perubahan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Selain itu, musrenbang.jakarta.go.id untuk status usulan warga beserta alasan diterima/ditolak.
"Seluruh proses input dan perubahannya secara historis terekam dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting dengan nama penginput dan waktu seperti jam tanggal, atau tahun ketika dilakukan input," paparnya.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting di back-up dengan Berita Acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi di DPRD DKI.
"Kemudian, dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




