E-Budgeting Mengunci Mafia Anggaran di Daerah
Kamis, 27 April 2017 | 19:38 WIB
Jakarta - Penerapan perencanaan penganggaran berbasis elektronik (e-budgeting) di Provinsi DKI Jakarta, dinilai mampu mengunci ruang gerak mafia anggaran, dan menutup celah masuknya anggaran siluman. Dengan demikian, penyusunan dan pengelolaan anggaran di daerah, benar-benar terarah pada kegiatan yang telah disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengungkapkan, pada awalnya, e-budgeting hendak diterapkan pada penyusunan APBD Perubahan 2014. Namun, rencana tersebut ditolak SKPD.
Tahun berikutnya, penerapan e-budgeting terganjal sikap DPRD. "Kami perbaiki lagi. Hingga akhirnya APBD 2016 sudah memakai template (e-budgeting) yang lebih baik," ungkapnya, di Balai Kota, Rabu (26/4).
Terkait penerapan e-budgeting tersebut, lanjut Ahok, pihaknya sudah bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi pengelolaan dan penggunaan anggaran. "Ibaratnya, harga satu botol minuman pun yang ada di DKI, orang lain bisa mengetahuinya. Makanya itu kenapa saya paksa transaksi nontunai. Kalau nontunai kita bisa lihat uang ke mana, dari siapa ke siapa," tandasnya.
Basuki menjelaskan, e-budgeting hanyalah sistem yang sewaktu-waktu bisa diubah, atau tidak digunakan. Untuk itu, dia mengingatkan, sistem ini tidak ada gunanya jika gubernur tunduk oleh tekanan.
"Kemarin, pada 2015, kalau saya takut dipecat, pasti saya ikutin versi mereka (DPRD). Bisa dimasukkan semua ke e-budgeting. Semua belanja yang Rp 12,1 triliun yang ada UPS (proyek pengadaan uninterruptible power supply) itu," jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dalam sistem e-budgeting hanya beberapa pihak yang memiliki akses, dengan menggunakan user ID dan password. Hal itu selain mempersempit akses, juga para pihak tersebut bisa saling mengawasi. Apabila ada perubahan, langsung diketahui pemegang password yang melakukan perubahan dan kapan perubahan itu terjadi. Dengan begitu, program yang tidak ada dalam pembahasan dan disepakati bersama, tidak bisa masuk seenaknya dalam APBD DKI.
"E-budgeting ada supaya (program yang dianggarkan) enggak gampang diubah-ubah. Sehingga tidak ada program-program yang tidak dibahas masuk ke situ. Sehingga enggak kebobolan lagi seperti yang lalu-lalu. Nah kalau mau diubah harus melalui proses dan dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan eksekutif," kata Djarot.
Setelah disepakati perubahan tersebut, maka akan dibuat berita acara pembahasan yang ditandatangani eksekutif dan legislatif. Lalu nanti perubahan akan dilakukan dalam rapat itu juga dengan tiga password bersamaan dari eksekutif dan legislatif.
"Jadi enggak bisa sembarangan diubah. Karena password hanya diketahui masing-masing pengguna anggaran. Dengan cara seperti itu, APBD Jakarta terkunci. DPRD juga ada password, tapi dia enggak bisa mengubah, hanya bisa melihat. Sehingga ada check dan recheck," jelasnya.
Djarot menerangkan, adanya akses terbatas tersebut bukan berarti APBD DKI bersifat rahasia. Justru dengan adanya e-budgeting, semua masyarakat bisa melihat penggunaan anggaran daerah yang berasal dari pajak mereka.
Secara terpisah, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengungkapkan, Pemprov DKI baru menerapkan e-budgeting secara utuh pada APBD 2016. Penerapan utuh dimaksud mencakup tahap penginputan data dan pembahasannya.
Penerapannya dilakukan karena pihaknya bercermin dari temuan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam tiga tahun berturut-turut, 2012-2014. Di tahun tersebut ditemukan anggaran yang tidak dibahas, tetapi muncul di SKPD.
"Temuan itu lantas disikapi dengan memulai e-budgeting di tahun 2015 awalnya. Namun di tahun itu semacam uji coba masih pada sistemnya yang masih belum full dan belum bisa dioperasikan mekanismenya seperti yang sekarang dilaksanakan," ujar Tuty.
Dari pengalaman, katanya, saat pembahasan RAPBD 2016, teknologi informasi untuk e-budgeting dirancang khusus sehingga hanya ada satu sistem saja, yakni e-budgeting yang didalamnya sudah terdapat fase perencanaan, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Dia mengungkapkan, gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah memiliki user ID dan password. "Yang bisa mengubah hanya mereka yang memiliki password dan pengguna. Tapi kapan dia bisa input adalah pada tahap memang harus input," tegasnya.
Tuty menerangkan, saat RAPBD disepakati DPRD, sistem akan terkunci, sehingga tidak ada pihak yang bisa membukanya. "Saat ini sistem dibuka untuk menyusun RKPD 2018 dan akan dibuka kembali untuk menyusun RAPBD Perubahan 2017," terangnya.
Sedangkan, DPRD juga diberi akses oleh Bappeda, tetapi mereka tidak bisa menginput data. "Sebab input hanya dilakukan oleh SKPD. Hanya saja dalam dua tahun penggunaan e-budgeting, katanya, seluruh sidang pembahasan APBD dilakukan secara terbuka dan dibahas antara SKPD dengan DPRD," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




