Pelaku Dugaan Penculikan di Bekasi Alami Gangguan Jiwa
Selasa, 2 Mei 2017 | 01:37 WIB
Bekasi - Kepolisian menyatakan pelaku dugaan penculikan yang dilakukan seorang wanita muda terhadap bocah RZ (4), memiliki gangguan jiwa. Hal itu terungkap, setelah suami pelaku mendatangi Mapolsek Medansatria, Polrestro Bekasi Kota.
"Pelaku diyakini mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dari beberapa dokumen serta berkas hasil pemeriksaan dan resep dokter yang dibawa oleh suaminya," Kanit Reskrim Polsek Medansatria, AKP Aba Wahid Key, Senin (1/5).
Wanita yang sempat diamankan oleh warga karena dugaan penculikan itu menurut suaminya perlu dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Namun kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran hal tersebut.
"Kami tidak percaya begitu saja dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," tuturnya.
Identitas pelaku dugaan penculikan anak bernama Nur Saidah (27) warga Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut suaminya, kata Wahid, gangguan jiwa yang dialami istrinya itu sudah dua tahun lamanya.
Kasus dugaan penculikan ini terjadi di Kampung Pintu Air RT 07/RW 07, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (1/5) siang tadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




