Pengamat: Ideologi Khilafah Sudah Masuk Kampus

Selasa, 2 Mei 2017 | 15:31 WIB
FE
YD
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: YUD
Ilustrasi buku di perpustakaan
Ilustrasi buku di perpustakaan (berita satu/IST)

Yogyakarta - Dunia pendidikan di Indonesia dianggap telah terkontaminasi oleh faham di luar konteks kebangsaan, sehingga visi-misi pendidikan yang sesungguhnya bias oleh pusaran agmanisasi dan kapitalisasi yang kemudian menentukan arah pendidikan nasional.

Dalam diskusi bertema "Pendidikan Untuk Kehidupan dan Keutuhan Ciptaan" yang diselenggarakan oleh Supra Center, Senin (1/5) di ASMI St Maria Yogyakarta, dengan pembicara pengamat pendidikan Prof Wuryadi, Darmaningtyas dan Rektor Universitas Sanata Dharma Drs J Eka Priyatmo, diungkapkan, praksis pendidikan yang akhir-akhir ini terkontaminasi oleh nuansa kekerasan.

Menurut Darmaningtyas, kondisi ini sebenarnya berakar dari undang-undang yang demokratis dan undang-undang yang sudah tidak demokratis. Roh Undang-undang Pendidikan No 4/1950 persyaratan-persyaratan guru lebih bersifat umum dan bersifat kebangsaan. Berbeda dengan praksis pendidikan yang kurang demokratis karena pusaran agamanisasi dan kapitalisasi, sehingga melahirkan orang-orang yang juga tidak demokratis.

Maka wajar ketika riset-riset membuktikan bahwa hanya 20 persen mahasiswa PTN terkemuka yang masih percaya pada Pancasila, dan 80 persen mahasiswa PTN terkemuka menyetujui ideologi khilafah.

Riset lain menunjukkan bahwa sejumlah 65 persen guru-guru dan murid SMA Negeri di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) menyetujui kekerasan atas nama agama.

Karena itu, sambungnya, pendidikan agama di sekolah semestinya tidak hanya berfokus pada dimensi vertikal yang bersifat dogmatif, tetapi lebih ditekankan pada dimensi sosialnya.

Agama memiliki peran penting dalam mengarahkan muridnya, apakah akan menjadi seorang yang toleran atau sebaliknya.

"Kecenderungan anak-anak remaja untuk menaruh perhatian pada faham radikal memang semakin meningkat. Sekolah-sekolah itu kian minim memberikan pendidikan kebangsaan," katanya.

Ironisnya sekarang ini, menurut Darmaningtyas, dengan mengatasnamakan otoritas sekolah, keterbukaan dan lain-lain, sedikit sekolah yang mengajar faham kebangsaan.

Titik persoalannya justru bukan pada kurikulum formal. Sekolah-sekolah swasta justru memberikan pemahaman kebangsaan sesuai dengan keyakinan atau pemahaman pendiri atau pemilik sekolah, dan mengesampingkan nilai cinta Tanah Air dan kebangsaan itu.

Pemahaman pemilik sekolah itu kadang tidak berakar dari kondisi Indonesia yang pluralis.

Salah satu solusi untuk hal itu menurut Darmaningtyas, adalah ketegasan dari pemerintah soal pengajaran-pengajaran radikal di sekolah-sekolah.

Sedangkan Rektor Universitas Sanata Dharman, Drs J Eka Priyatmo mengatakan, menyelamatkan pendidikan dunia pendidikan Indonesia, bukan hanya tugas pemerintah. Saat ini dunia pendidikan terlalu banyak menanggung beban dosa pihak lain. Segala bentuk kerusakan atau ketidakberesan ditimpakan pada pendidikan, yang kemudian harus menebus dengan menambah materi-materi pelajaran.

Misalnya soal korupsi, akan diatasi dengan pendidikan anti korupsi di sekolah, sehingga sekolah syarat dengan beban. Menuurt Eka Priyatma, pendidikan harus dibebaskan dari kepentingan-kepentingan poliitik. Untuk memperbaiki pendidikan perlu memperbaiki sistem politik. Sekolah harus diberi kebebasan dan memberi kebebasan kepada para gurunya supaya mengembangkan pembelajaran yang kontekstual dan kreatif. Ini harus menjadi komitmen pemerintah untuk memfasilitasi dan mengapresiasi guru dan sekolah yang kreatif dan inovatif dalam mendidik.

Ditambahkan Prof Wuryadi, roh pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara harus dikembalikan. Menurutnya, Ki Hajar mempergunakan strategi kebudayaan tri-kon dalam melihat dinamikan pendidikan secara umum dan khusus di Indonesia. Tri-kon merupakan trilogi dari kontinuitas – konvergensi – konsentrasi, jadi melihat pendidikan sebagai aktivitas budaya yang mengandung konsekwensi berkelanjutan, mengandung konsekwensi terjadinya interaksi dengan berbagai ddimensi persoalan budaya dan kehidupan dalam ruang dan waktu.

Selalu berkembang berkembang dengan sumbu budaya yang konsisten yang disepakati sebagai budaya nasional bangsa. Dengan mendasarkan pada konsep tersebut, maka pendidikan tidak dapat dipandang sebagai pemikiran monodisipliner, akan tetapi paling tidak sebagai pemikiran multidispliner-interdisipliner dan transdisipliner. Pendidikan oleh Ki Hajar juga dipandang sebagai alat perjuangan kebudyaan dan kebangsaan.







Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon