Muhaimin Sebut Presidential Treshold Masih Diperlukan
Selasa, 2 Mei 2017 | 20:11 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengatakan, pembatasan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Treshold (Pres-T) di Pemilu serentak 2019 masih diperlukan. Jika tidak ada pembatasan, pencalonan dipastikan akan terlalu ramai.
"Saya pribadi bersikap jangan nol persen. Perlu ada pembatasan," ujar Muhaimin seusai menerima pengaduan nelayan atau perwakilannya se-Indonesia di Kantor Sekretariat Jenderal DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Pria yang biasa disapa Cak Imin ini mengakui, PKB belum memutuskan apakah setuju dengan Pres-T nol persen atau perlu ada pembatasan. Menurut Muhaimin, dirinya belum memanggil anggota Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dari Fraksi PKB untuk membahas terkait besaran Pres-T.
"Saya kira nol persen itu belum putus. Saya pribadi belum tentu setuju nol persen. Prinsipnya, saya belum panggil Pansus, belum panggil Lukman Edy," ungkap dia.
Jika tidak dibatasi, kata Cak Imin, maka proses kristalisasinya akan menjadi terlalu panjang. Selain itu, menurut dia, partai-partai yang baru lahir seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa langsung memcalonkan presiden dan wakil presiden.
"Kalau itu, oh lelucon. Ini negara bukan lelucon," tandasnya.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengusulkan, angka ideal Pres-T adalah 10 Persen. Menurutnya, angka 20 persen untuk Pres-T terlalu tinggi.
"Ya berapa ya, kalau 20 persen dianggap terlalu tinggi, ya 10 persen lah," kata Muhaimin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




