Pekan Ini KPK Reka Ulang Suap PON

Senin, 16 April 2012 | 18:02 WIB
RW
B
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP (Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan ini menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pembahasan peraturan daerah (Perda) Pelaksanaan Pekan Olahraga Negara (PON) 2012 Provinsi Riau.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di kantor KPK, Senin (16/4).

"Rekonstruksi akan dilakukan pekan ini," kata Johan.

Akan tetapi, Johan belum bisa memastikan kapan tepatnya rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan.

"Masih menunggu waktu yang tepat apakah Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu itu belum ditentukan," kata Johan.

KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pembahasan  peraturan daerah (Perda) Pelaksanaan Pekan Olahraga Negara (PON) 2012  Provinsi Riau.

Empat orang tersebut adalah MFA dan MD, keduanya anggota DPRD Riau, sementara EDP adalah Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. Kemudian RS diketahui adalah karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Keempat orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah berkaitan dengan perubahan Perda No 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon