BNNP Bali Periksa Intensif Kurir Narkoba Lapas Kerobokan
Minggu, 14 Mei 2017 | 22:54 WIB
Denpasar - Tim penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, memeriksa secara intensif seorang pria berinisial MFA (27), yang diduga menjadi kurir narkoba yang berkaitan dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Dari hasil penyidikan mengaku kalau bahan didapat dari narapidana di LP Kerobokan. Ia kenal (narapidana) karena masih ada hubungan keluarga," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Ketut Arta, di Denpasar, Minggu (14/5).
MFA diamankan aparat di Jalan Mayjen Sutoyo, Denpasar, saat melakukan transaksi narkoba. Aparat mengamankan 10 paket plastik klip diduga methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat 10,12 gram dan satu buah telepon genggam.
Menurut Arta, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan mengambil tempelan di suatu tempat dan selanjutnya akan ditempel lagi di tempat tertentu atau tergantung pesanan.
Dari hasil interogasi awal, MFA mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari seorang narapidana berinisial MM alias G yang menghuni salah satu blok di dalam lapas tersebut.
"Dari hasil nterogasi tersebut, tim penyidik terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasusnya lebih detail, termasuk jaringannya. Kita masih mengembangkan dan melakukan penyidikan. Mudah-mudahan bisa terungkap semuanya," tegas Arta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




