Waketum Demokrat Dorong Polisi Lanjutkan Proses Gugatan Antasari Azhar

Kamis, 18 Mei 2017 | 15:44 WIB
MS
FB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FMB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar,  memberikan keterangan pers usai memberi laporan terkait kasus SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya sejak tahun 2011 lalu di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, memberikan keterangan pers usai memberi laporan terkait kasus SMS gelap yang mengatasnamakan dirinya sejak tahun 2011 lalu di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Agus Hermanto, mengakui bahwa gugatan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah merugikan pihaknya di Pilgub Jakarta lalu. Karenanya, ketika Kepolisian memberi sinyal bahwa gugatan Antasari takkan dilanjutkan, Agus Hermanto menyesalkan perbuatan Antasari.

Di Pilgub Jakarta lalu, PD mengusung‎ putra SBY sebagai calon gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Di saat peluang AHY berkibar, Antasari muncul dengan pernyataannya menggugat vonis dirinya atas pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Bagi Antasari, rezim SBY berada di balik kriminalisasi dirinya. Dia pun menyusun laporan ke Kepolisian.

Kata Agus, perkara Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasruddin, sebenarnya sudah diputus jelas di pengadilan. Oleh Presiden Jokowi, Antasari lalu diberikan grasi dan memperoleh kebebasannya.

"Tapi setelah ada grasi dan Pak Antasari bebas di luar, justru kok malah masuk ke wilayah-wilayah politik. Saat itu di sini sedang ada pilkada sehingga memasuki wilayah-wilayah itu dan mempengaruhi pilkada itu," jelas Agus Hermanto, Kamis (18/5).

Dan diakui oleh dia, bahwa apa yang dilakukan oleh Antasari benar-benar memojokkan SBY, yang kini Ketua Umum PD. "Kita lihat pengaruhnya cukup besar terhadap pilkada," kata Agus.

Kalau kini Kepolisian mengisyaratkan aduan Antasari susah ditindaklanjuti, Agus Hermanto tampak begitu puas dan menegaskan bahwa apa yang disampaikan Antasari tidak valid. Ketidakvalidan aduan Antasari itu pun sudah dirasakan PD sejak awal, kata Agus.

Agus kini mendorong agar Kepolisian justru memproses Antasari, untuk mengetahui kenapa yang bersangkutan mengajukan gugatan ke Kepolisian pada saat itu. Walau diakuinya, belum ada rencana resmi melaporkan balik Antasari.

"Nanti tentunya kita lihat perjalanannya," imbuhnya.

Sebelumnya, dikutip sejumlah media massa, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Herry Rudolf Nahak, mengaku bahwa pihaknya sudah menyelidiki laporan Antasari itu. "Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan," kata Herry.

Alasannya, Polisi belum bisa menemukan dua alal bukti yang sah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon