Mendagri: Nasionalisme RI di Bawah Ancaman Radikalisme dan Kemajuan Teknologi
Sabtu, 20 Mei 2017 | 17:09 WIB
Jakarta - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap 20 Mei. Pada 2017 ini, bangsa Indonesia memperingati Harkitnas ke-109 tahun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, berdirinya Boedi Oetomo sebagai sebuah organisasi modern pada tahun 1908 memunculkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terdidik.
"SDM yang punya jiwa nasionalisme kebangsaan, dan memiliki cita-cita mulia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Dari SDM yang unggul inilah semangat kebangkitan nasional dimulai," kata Tjahjo kepada SP, Sabtu (20/5).
Tjahjo optimistis masyarakat masih memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Meski begitu, di tengah era globalisasi sekarang, seluruh komponen bangsa perlu diingatkan agar mewaspadai kelompok yang ingin merusak persatuan.
"Tidak juga jika dikatakan nasionalisme terkoyak. Prinsipnya kita semua harus saling mengingatkan. Mari berani tentukan sikap siapa kawan, siapa lawan bagi individu dan kelompok yang ingin merusak serta mengganti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.
Menurutnya, sejak diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah berjanji dan berketetapan hati bahwa NKRI harga mati. Komitmen terhadap NKRI ini yang penting ditegaskan kembali pada peringatan Harkitnas ke-109.
"Setelah sekian lama berdiri sebagai bangsa, ancaman dan tantangan akan keutuhan NKRI tidak selangkah pun surut. Bahkan melalui kemajuan teknologi digital, ancaman radikalisme dan terorisme, misalnya, mendapatkan medium baru untuk penyebaran paham dan praktiknya," ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Dia menyatakan, strategi kebudayaan dengan melestarikan Bhinneka Tunggal Ika merupakan benteng paling kuat dalam menanggulangi ancaman atas keutuhan NKRI. "Memasyarakatkan dan melaksanakan Nawacita terutama poin 9 untuk mendukung poin 8 dengan membangun pusat-pusat kebudayaan," katanya.
Sekadar diketahui, butir kedelapan Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yaitu 'Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.'
Sementara butir kesembilan Nawacita yakni 'Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.'
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




