Djarot: Ahok Sudah Ikhlas
Rabu, 24 Mei 2017 | 13:25 WIB
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Gubernur non-aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ikhlas menerima vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, ia mencabut kembali banding ke Mahkamah Agung (MA).
"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu (vonis). Sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," kata Djarot seusai peresmian RPTRA Intan di Jalan Intan Ujung, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Kendati Ahok sudah ikhlas, nampaknya Djarot masih belum menerima sepenuhnya vonis hukuman terhadap koleganya. Ia mempertanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih ada di negara hukum ini
"Tentu saja kita masih bertanya masih adakah keadilan. Masalah keadilan dan kebenaran," ujarnya.
Namun, ia menghargai keputusan Ahok. Karena ia yakin keputusan mencabut banding karena Ahok tidak ingin terjadi lagi pro dan kontra mengenai status dirinya.
Apalagi sebentar lagi, umat Muslim di Jakarta maupun di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa.
"Yang kedua, saya menghormati supaya tak ada lagi pro kontra. Apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan. Mari kita saling menghormati, menghargai seperti ini. Ini contoh yang baik. Jadi beliau tidak lari dari kenyataan," tuturnya.
Mengenai penangguhan tahanan Ahok tidak bisa dilakukan seiring dengan pencabutan memori banding, Djarot mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Makanya itu, kami akan tanyakan pada Pengadilan Tinggi. Apakah masih bisa penangguhan tahanan supaya bisa keluar jadi tahanan kota," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




