Penambahan 15 Kursi DPR Habiskan Anggaran Negara Rp 56 Miliar Tiap Tahun

Jumat, 2 Juni 2017 | 22:13 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2). (Antara/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Budgeting Center (IBC) Roy Salam menilai kesepakatan pemerintah dan DPR menambah 15 kursi untuk DPR tidak efektif dan efisien. Penambahan tersebut, kata Roy, justru akan mengakibatkan pemborosan anggaran negara miliaran rupiah.

Sebagai diketahui, 30 Mei lalu, Rapat Pansus RUU Pemilu telah menyepakati penambahan 15 kursi baru untuk DPR menjadi 575 kursi dari usulan sebelumnya sebanyak 560 kursi. Alasan utama penambahan kursi DPR tersebut untuk pemerataan dapil tanpa melakukan redistribusi atau realokasi kursi dapil yang over-representasi.

"Dari hitungan IBC, penambahan jumlah anggota DPR lebih banyak hanya menguras uang rakyat daripada memajukan demokrasi perwakilan," ujar Roy di Jakarta, Jumat (2/6).

Roy menerangkan jumlah anggaran negara yang harus dikeluarkan jika anggota DPR ditambah 15 kursi sebesar Rp 56 miliar per tahun. Jumlah tersebut diperoleh dari hitungan bahwa negara harus membayar satu anggota DPR senilai Rp 3,7 miliar per tahun.

"Anggaran Rp. 3,7 miliar tersebut meliputi, antara lain gaji dan tunjangan sebesar Rp 694,73 juta/tahun); pengadaan tenaga ahli dan asisten sebanyak lima orang senilai Rp 420 juta/Tahun; biaya uang muka untuk pembelian kendaraan pribadi senilai Rp 116,65 juta; biaya kegiatan reses Rp 2,36 miliar/tahun; dan biaya pengadaan dan operasional rumah aspirasi senilai Rp 150 juta/tahun," jelas dia.

Anggaran tersebut, kata dia belum termasuk atau menghitung biaya sarana dan prasana pendukung lainnya bagi anggota DPR baru yang akan menguras APBN. Biaya tersebut, antara lain biaya pembangunan rumah dinas baru dan perlengkapannya, biaya pembangunan ruang kerja anggota DPR baru dan perlengkapannya, serta biaya lain-lain, anggaran untuk Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan anggaran perjalanan dinas di dalam dan luar negeri DPR.

"Jika dirata-ratakan maka penambahan sebanyak 15 Anggota DPR akan menyedot APBN sebesar Rp 56 miliar setiap tahun. IBC menyayangkan, DPR menganggap anggaran Rp 56 miliar setiap tahun dianggap remeh, di tengah Presiden Jokowi sedang berupaya melakukan penghematan anggaran dan pengetatan belanja konsumtif," terang dia.

Lebih lanjut, Roy mengatakan berbagai riset dan kajian menunjukkan kinerja DPR berada di titik terendah dan minimnya akuntabilitas lembaga DPR. Selain itu, kata dia, peran politik anggaran tidak berjalan di rel yang semestinya.

"Anggaran kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan ditandai dengan munculnya perilaku koruptif di kalangan anggota DPR dengan berbagai modus sehingga menyebabkan rendahnya kredibilitas DPR di mata masyarakat," tandasnya.

Karena itu, menurut Roy, penambahan kursi anggota DPR tidak punya korelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR. Sebaliknya, penambahan kursi justru memperumit proses pengambilan keputusan politik yang menyangkut hajat hidup rakyat di DPR.

"Jadi, penambahan 15 kursi ini hanya menambah angka pemborosan APBN untuk kebutuhan konsumtif," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon