Ini Distribusi 15 Kursi Tambahan di DPR
Sabtu, 3 Juni 2017 | 16:00 WIBJakarta - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy mengatakan DPR dan Pemerintah telah menyepakati tambahan 15 kursi di Parlemen. Menurut Edy, 15 kursi tersebut diperuntukkan bagi daerah-daerah di luar Jawa yang mengalami kekurangan kursi.
"Secara kumulatif jumlah anggota DPR di luar Pulau Jawa tak mencapai 40 persen dari total jumlah anggota DPR. Sementara di Pulau Jawa hampir 60 persen. Jadi, ada kesepakatan untuk Pulau Jawa tidak ditambah sehingga 15 kursi itu didistribusikan di luar Pulau Jawa," ujar Lukman dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network yang bertajuk "Merancang Pemilu Plus+Plus" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).
Selain Lukman, hadir juga anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi, Komisioner KPU 2012-2017 Ferry Kurnia Rizkiansyah dan Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil.
Lukman menyebutkan 10 daerah yang bakal mendapatkan tambahan kursi tersebut. Untuk Provinsi Riau, Lampung, Kalimantan Barat, dan Papua, kata dia masing-masing mendapatkan dua kursi.
"Sementara beberapa daerah lainnya yang berpotensi mendapatkan satu tambahan kursi adalah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat," ungkap Politisi PKB ini.
Terakhir, lanjut Lukman, Provinsi Baru yaitu Kalimantan Utara akan mendapatkan tiga alokasi kursi. Namun, kata dia, hitungan tersebut jika ditotalkan menjadi 16 kursi sehingga ada kekurangan satu kursi untuk Kaltara.
"Nah, nanti kemungkinan satu kursi Kaltara diambil dari satu kursi dari Kalimantan Timur. Sebab, Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari daerah tersebut sehingga Kaltim dikurangi satu kursi," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




