Pengecekan Armada di DKI, 60 Persen Angkutan Tak Layak Uji

Senin, 5 Juni 2017 | 12:47 WIB
DP
JS
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: JAS
Petugas kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan armada bus mudik lebaran di Terminal Kalideres pada Selasa (7/7).
Petugas kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan armada bus mudik lebaran di Terminal Kalideres pada Selasa (7/7). (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan sebanyak 60 persen angkutan baik pariwisata maupun angkutan jalan tidak layak uji. Temuan tersebut berasal dari hasil ramp check yang telah dilakukan tahun ini sebelum bulan puasa.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengecekan armada-armada tersebut akan terus berlangsung hingga H+14 lebaran. Dari hasil sementara yang didapatkan itu, ada sebanyak 370 armada yang sudah melakukan ramp check. Sebanyak 150 armada di antaranya memenuhi syarat atau layak uji dan sisanya sebanyak 220 armada tidak layak uji.

"Jadi lebih dari 60 persen yang tidak layak uji. Memang kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Andri usai apel Gelar Pengawasan dan Penertiban Angkutan Pariwisata di Monas, Senin (5/6).

Oleh karena itu, untuk kendaraan yang tidak layak uji, pihaknya tidak akan memperkenankan mereka untuk beroperasi. Apabila kedapatan kendaraan tak layak uji tersebut beroperasi, maka pihaknya tidak akan segan-segan akan mengandangkan armada tersebut.

"Kami di sini tidak hanya sifatnya pemberian sanksi tapi pembinaan karena dia mengendap, belum lakukan operasi sehingga kami minta mereka segera melengkapi surat administrasinya atau kirnya sebelum operasi," katanya.

Pengecekan armada yang akan dioperasikan jelang, saat, dan setelah lebaran nanti, baik angkutan pariwisata maupun angkutan penumpang ini, dilakukan dengan mengecek surat-sutat administrasi dan kelayakan dari armada tersebut. Termasuk juga kondisi sopir yang akan membawa kendaraan tersebut.

Khusus untuk lebaran kali ini, katanya, pihaknya melakukan pengecekan satu minggu sebelum puasa hingga H+14 lebaran. Sebab nantinya, masa angkutan lebaran tersebut dimulai sejak H-10 sampai H+14 lebaran.

"Yang kami lakukan di terminal-terminal posko ada di terminal utama dan bantuan. Kami siapkan untuk ramp check dan narkoba. Tidak hanya di terminal, tapi juga di pul-pul PO tersebut secara menyeluruh. Termasuk kami tertibkan juga terminal-terminal bayangan," terangnya.

Pihaknya sudah menyiapkan tiga terminal utama yakni terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres. Sedangkan terminal bantuan yang disiapkan ada lima, yakni Terminal Pinang Ranti, Lebak Bulus, Tanjung Priok, Muara Angke, dan Grogol.

Posko-posko di terminal utama, katanya, sudah disiapkan sebelum bulan puasa. Namun untuk posko di terminal bantuan, pihaknya akan melihat permohonan terlebih dahulu dari PO-PO angkutan yang ada. Jika PO tersebut memohon agar bisa mempermudah masyarakat, maka pihaknya akan membuka posko juga di terminal bantuan tersebut yang sifatnya sementara.

"Dia (PO) harus isi formulir dan perjanjian, apabila setelah arus mudik ini selesai, H+14 selesai dia tidak bisa lagi mengoperasikan bus AKAP atau bus pariwisata di terminal bantuan," katanya.

Bila dari hasil pengecekan ditemukan ada armada yang tidak layak, maka pihaknya pertama akan memberikan kesempatan terlebih dahulu untuk segera melengkapi unsur-unsur ketidaklayakannya. Misalnya untuk administrasi dan kartu pengawasan.

"Kalau ketidaklayakannya, kita lihat di mana tidak layaknya, kan banyak unsur yang diperiksa. Dia harus melengkapi dan tidak boleh mengoperasikan kendaraan-kendaraan yang tidak layak. Kalau kami kasih kesempatan untuk memperbaiki tapi masih bandel dengan sangat terpaksa kami kandangin," pungkasnya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon