Bismar, Sosok Hakim Agung Progresif
Kamis, 19 April 2012 | 15:16 WIB
Bismar merupakan motivator bagi para hakim untuk menjadi hakim baik.
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menilai, almarhum Bismar Siregar adalah sosok hakim agung yang progresif.
"Beliau banyak menyumbang ide-ide untuk pembaruan peradilan," kata Harifin, di Jakarta, hari ini.
Harifin juga mengungkapkan bahwa hakim agung era Soeharto itu juga banyak memberikan warna pada pergerakan hukum di republik ini.
Selain itu, Harifin menjelaskan, Bismar juga seorang seniman/pelukis, dimana salah satu karyanya adalah lukisan gedung MA yang hingga saat ini masih dipajang di salah satu ruangan gedung peradilan tertinggi itu.
Sementara itu, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan bahwa Bismar Siregar merupakan idola dan guru baginya. "Beliau idola saya. Saya merasa sangat kehilangan, itu karena beliau merupakan guru saya. Waktu saya masih jadi hakim junior, saya banyak mendapatkan pelajaran dari beliau," kata Ridwan.
Dia mengatakan, Bismar merupakan seorang motivator bagi para hakim. "Dia bisa memberi motivasi bagi para hakim untuk menjadi hakim yang baik. ketika saya membaca putusan-putusan beliau, semuanya punya kekuatan hukum yang kuat dan tentunya sangat adil, tapi dinilai sebagai putusan yang kontroversial," katanya.
Mantan Hakim Agung tahun 1984-1995 Bismar Siregar meninggal dunia pada pukul 12.25 WIB di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada usia 84 tahun karena pendarahan otak.
Hakim agung yang tidak sekolah dasar dan SMP tersebut mengawali karirnya menjadi jaksa di Kejari Palembang (1957-1959) dan Kejari Makassar/Ambon (1959-1961).
Karir hakimnya di awali PN Pangkalpinang (1961-1962), hakim di PN Pontianak (1962-1968), panitera Mahkamah Agung RI (1969-1971), Ketua PN Jakarta Utara/Timur (1971-1980), Hakim Tinggi Jawa Barat, Bandung (1981-1982), Ketua PT Sumatera Utara, Medan (1982-1984) dan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI (1984 - 1 Desember 1995).
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menilai, almarhum Bismar Siregar adalah sosok hakim agung yang progresif.
"Beliau banyak menyumbang ide-ide untuk pembaruan peradilan," kata Harifin, di Jakarta, hari ini.
Harifin juga mengungkapkan bahwa hakim agung era Soeharto itu juga banyak memberikan warna pada pergerakan hukum di republik ini.
Selain itu, Harifin menjelaskan, Bismar juga seorang seniman/pelukis, dimana salah satu karyanya adalah lukisan gedung MA yang hingga saat ini masih dipajang di salah satu ruangan gedung peradilan tertinggi itu.
Sementara itu, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan bahwa Bismar Siregar merupakan idola dan guru baginya. "Beliau idola saya. Saya merasa sangat kehilangan, itu karena beliau merupakan guru saya. Waktu saya masih jadi hakim junior, saya banyak mendapatkan pelajaran dari beliau," kata Ridwan.
Dia mengatakan, Bismar merupakan seorang motivator bagi para hakim. "Dia bisa memberi motivasi bagi para hakim untuk menjadi hakim yang baik. ketika saya membaca putusan-putusan beliau, semuanya punya kekuatan hukum yang kuat dan tentunya sangat adil, tapi dinilai sebagai putusan yang kontroversial," katanya.
Mantan Hakim Agung tahun 1984-1995 Bismar Siregar meninggal dunia pada pukul 12.25 WIB di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada usia 84 tahun karena pendarahan otak.
Hakim agung yang tidak sekolah dasar dan SMP tersebut mengawali karirnya menjadi jaksa di Kejari Palembang (1957-1959) dan Kejari Makassar/Ambon (1959-1961).
Karir hakimnya di awali PN Pangkalpinang (1961-1962), hakim di PN Pontianak (1962-1968), panitera Mahkamah Agung RI (1969-1971), Ketua PN Jakarta Utara/Timur (1971-1980), Hakim Tinggi Jawa Barat, Bandung (1981-1982), Ketua PT Sumatera Utara, Medan (1982-1984) dan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI (1984 - 1 Desember 1995).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




