Menteri Susi Tekankan Pengelolaan Sumber Kelautan

Minggu, 11 Juni 2017 | 14:14 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berbicara dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (27/3)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berbicara dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (27/3) (Beritasatu TV)

Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebarkan kebijakan yang telah dibuatnya kepada berbagai pemimpin global atau pejabat negara di dunia dalam acara bertajuk "The Forgetten Fisheries" di New York, AS. Acara yang berlangsung pada 5 Juni 2017 ini dihadiri Presiden Republik Palau Tommy Remengesau, Menteri Kelautan dan Perikanan Mozambik Agostinho Mondlane, Menteri Maritim Republik Fiji Inia Seruiratu, dan Direktur FAO Divisi Perikanan dan Pertanian Manuel Barange. Dalam acara tersebut Menteri Susi menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bagi setiap negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, di masa lalu pengelolaan tersebut dinilai kurang memperhatikan aspek keberlanjutan dan maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal. Hal tersebut membuat Indonesia kehilangan banyak stok ikan. Berdasarkan data statistik tahun 2003-2013, stok ikan di lautan Indonesia berkurang hingga 30 persen.

"Dulu saat saya masih jadi pengusaha perikanan, saya harus membeli 30 sampai 40 ton ikan dari pasar ikan setiap harinya untuk diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat. Sampai suatu ketika, saya hanya bisa mendapatkan 100 kg ikan saja, dari jumlah 30 ton yang harus saya penuhi. Saya tidak tahu mengapa itu bisa terjadi, hingga saya menjadi menteri dan menemukan alasannya," kata Susi dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (11/6).

Menurut dia, penyebab hal tersebut adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal dan tak memperhatikan keberlanjutan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan asing, pelarangan transshipment, dan pelarangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Menteri Susi mengakui bahwa kebijakan itu tidak begitu saja diterima. Namun harus dilakukan guna menjaga keberlanjutan sumber daya. "Kami juga harus berhadapan dengan kepentingan bisnis multinasional dan transnasional yang besar dan terorganisir," ungkapnya.

Selain itu, Indonesia juga mulai menata pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dengan pembatasan kuota penangkapan ikan.

Berdasarkan data Komisi Pengkajian Ikan Nasional, 2014 stok ikan Indonesia hanya 6,5 juta ton, dan tahun 2016 sudah mencapai 12 juta ton. Angka konsumsi ikan masyarakat juga meningkat dari 36 kg per kapita pada tahun 2014 menjadi 43 kg per kapita pada 2016.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon