Puluhan Pegawai Pemkot Bekasi Dihukum karena Tak Gunduli Rambut
Senin, 12 Juni 2017 | 15:48 WIB
Bekasi - Puluhan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dihukum saat apel, Senin (12/6). Mereka tidak mengikuti keinginan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk menggunduli rambutnya setelah mendapat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, pekan lalu.
"Memangkas rambut bukan persoalan paksaan melainkan untuk membangun soliditas antarunit kerja. Kepala dinasnya sudah botak plontos begitu, bawahannya tidak. Memang tidak malu? Ini bukan karena persoalan WTP-nya, tapi momen mental yang ingin kita bangun adalah keorganisasiannya," kata Rahmat Effendi, Senin (12/6).
Pegawai yang belum melakukan penggundulan rambut di tempatkan di barisan yang berbeda, yakni di barisan depan, saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi. Kebanyakan, mereka adalah tenaga kerja kontrak (TKK) dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan sebagainya. "Ini terjadi karena kepala dinasnya juga tidak tegas," katanya.
Padahal, mereka telah diberikan kesempatan untuk mencukur rambut sejak Selasa (6/6) lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menegaskan sudah berkali-kali mengingatkan pegawainya untuk ikut mencukur rambut.
"Tercatat, ada 14 orang dari Dishub dan dinyatakan yang terbanyak yang tidak mencukur rambut. Mereka tidak mengikuti perintah pimpinan," ungkap Yayan.
Dia pun memberi tenggat waktu hingga Sabtu (17/6) mendatang agar segera menggunduli rambutnya.
Ribuan pegawai Pemkot Bekasi sejak Selasa (6/6) lalu telah menggunduli rambutnya. Hal ini sebagai ungkapan syukur atas predikat WTP dari BPK RI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




