KKP Proteksi Rajungan dari Eksploitasi Berlebihan

Selasa, 13 Juni 2017 | 16:22 WIB
TL
B
Penulis: Tri Listiyarini | Editor: B1
Rajungan.
Rajungan. (Ist/Ist)

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melindungi komoditas rajungan dari eksploitasi berlebihan (over exploitation), di antaranya dengan mengembangkan teknologi budidaya yang mampu mendorong keberlanjutan penyangga stok komoditas tersebut. KKP telah merilis Permen KP No 52 Tahun 2016 yang merupakan perangkat untuk melakukan tindakan preventif bagi perlindungan komoditas perikanan, termasuk rajungan.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, perlindungan terhadap komoditas perikanan termasuk rajungan menjadi penting mengingat saat ini peran perikanan budidaya dinilai sebagai jawaban bagiamana di satu sisi kelestarian jenis ini bisa dijaga namun di sisi lain masyarakat akan menikmati nilai ekonominya secara langsung.

"Apalagi, saat ini permintaan dan harga rajungan cenderung menggiurkan, di satu sisi hal ini telah memicu eksploitasi berlebihan di berbagai wilayah dan saat ini mulai terlihat kecenderungan penurunan stok yang cukup drastis," ungkap Slamet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Rajungan (Portunus sp) saat ini telah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan harga jual Rp 70 ribu per kilogram (kg) dan permintaannya di pasar ekspor seperti AS cenderung terus naik. Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 ekspor rajungan dan kepiting Indonesia mencapai 29.038 ton senilai US$ 321.842. KKP sangat prihatin atas pemanfaatan yang cenderung eksploitatif tersebut.

"Kita tentu prihatin dengan kondisi ini, karena itu perlu ada upaya konkret bagaimana memulihkan ketersediaan stok rajungan ini. Peran teknologi budidaya bisa didorong sebagai penyangga stok bagi komoditas yang terancam seperti rajungan ini," kata Slamet.

Slamet menunjukkan bagaimana inovasi teknologi budidaya saat ini telah mampu memproduksi benih rajungan secara massal. Keberhasilan ini menurutnya menjadi jawaban atas kekhawatiran tersebut. "Intinya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan nilai ekonomi dapat dilakukan secara simultan melalui peran teknologi perikanan budidaya," jelas Slamet.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon