IPW Desak Dibentuknya Tim Khusus Usut Kasus Penyiraman Novel
Jumat, 16 Juni 2017 | 10:51 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak dibentuknya tim khusus untuk mengusut kasus teror dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal ini seiring dengan pernyataan Novel kepada media dimuat situs Majalah Time, Time.com yang menyebut adanya dugaan jenderal polisi dalam teror terhadap dirinya.
Keterlibatan jenderal polisi tersebut yang diduga membuat pengusutan kasus teror ini berjalan lamban.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan, pengakuan Novel menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya. Dikatakan, keterlibatan jenderal polisi ini harus dibongkar dan diusut tuntas. Tak hanya itu, jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan jika terbukti terlibat.
"Untuk itu, IPW mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang," kata Neta, Jumat (16/6).
Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di sekitar rumahnya, Selasa, 11 April lalu. Meski telah berlalu lebih dari dua bulan, Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini belum juga mengungkap dan membekuk pelaku maupun aktor intelektual teror tersebut.
Neta menyatakan, masyarakat tidak bisa lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Bahkan, Neta menyebut Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan tak mampu bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
"Sebab sudah hampir tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya," tegasnya.
Menurut Neta, terdapat sejumlah hal yang membuat pernyataan Novel ini dipercayai publik. Selama ini publik mengetahui secara persis adanya oknum polisi tertentu yang bermusuhan dengan Novel. Hal ini diperkuat dengan lambannya penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya. Untuk itu, Neta menyatakan, kasus ini harus segera dituntaskan agar pernyataan Novel tidak menjadi spekulasi dan bola liar.
"Untuk itu kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus segera dituntaskan Polri. Kapolri jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya. Sebab Polda Metro Jaya sudah nyata-nyata tidak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini. Sebab ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat," tegasnya.
Tak hanya itu, Neta pun meminta Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Irjen Pol M Iriawan untuk untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Dikatakan, pernyataan Novel tidak dapat dibiarkan begitu saja dan harus diungkap secara tuntas. Di sisi lain, jika pernyataan itu tidak terbukti, Novel bisa saja diproses secara hukum.
"Penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengaku belum mengetahui adanya pernyataan Novel mengenai keterlibatan jenderal polisi dalam teror ini.
Untuk itu, Syarief mengaku belum dapat menanggapi dugaan lambannya penanganan kasus teror tersebut lantaran adanya konflik kepentingan. Syarief mengklaim hubungan Polri dan KPK masih berjalan baik.
"Kami belum mendapatkan informasi yang detail tentang itu (pernyataan Novel). Tetapi, komunikasi dengan Mabes Polri dan KPK tetap berlanjut dengan baik," kata Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
Meski ada dugaan keterlibatan jenderal, KPK hingga saat ini masih mempercayai pihak kepolisian menangani kasus teror terhadap Novel. Syarief mengatakan, pihaknya belum melihat adanya konflik kepentingan pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini.
"Untuk sementara belum ada kami melihat (konflik kepentingan itu)."
Dikatakan Syarief komunikasi KPK dengan pihak kepolisian masih berjalan baik hingga saat ini. Bahkan, Syarief mengatakan, dalam waktu dekat Pimpinan KPK akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dikatakan Syarief, pertemuan untuk membahas perkembangan penanganan kasus Novel ini setidaknya akan digelar pada Selasa (20/6) mendatang.
"Akan ada pertemuan antara kapolri dan pimpinan KPK. Sepertinya Senin (19/6) atau Selasa (20/6). Itu yang dibicarakan. Pak Kapolri sudah bertemu dengan pak Agus kemarin saat buka puasa. Kalau bukan di Mabes Polri pasti di KPK," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




