4 Napi WNA Kabur dari Lapas Denpasar

Senin, 19 Juni 2017 | 20:46 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Antara)

Denpasar - Bali dihebohkan dengan kaburnya 4 orang Narapidana warga negara asing (WNA) pada Senin (19/6). Mereka melarikan diri dari Lapas (LP) Kelas II A Denpasar, Jalan Tangkuban Perahu, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Keempat napi asing tersebut masing-masing bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) warga negara India dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) warga negara Malaysia.

Pasca kaburnya napi tersebut, di belakang Poliklinik Lapas Klas II A Denpasar telah ditemukan lubang berdiameter 50 X 75 centimeter, yang diduga sebagai akses pelarian para napi tersebut. Gorong-gorong sepanjang 15 meter yang sudah tembus ke arah barat menuju jalan raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dalam keadaan tergenang air.

Pasca kaburnya 4 orang narapidana asing ini, pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Kalapas Kelas II A Krobokan. Beberapa saksi baik tahanan maupun penjaga telah diperiksa. Foto 4 napi yang kabur juga telah disebar ke jajaran Polres Badung.

Polisi juga mengawasi ketat sejumlah akses keluar dari Bali seperti bandara, terminal bus, dan pelabuhan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon