Cegah Pengecer Elpiji 3 Kg Nakal, Pemerintah Diminta Intervensi

Kamis, 6 Juli 2017 | 13:37 WIB
JL
WP
Penulis: John Lory | Editor: WBP
Gas elpiji 3 kilogram
Gas elpiji 3 kilogram (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Palu- PT Pertamina (Persero) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan intervensi terkait pengecer tak resmi yang menjual elpiji subsidi tiga kilogram (kg) di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan pemerintah sebesar Rp 16.000 per tabung.

"Pertamina tidak memiliki kewenangan mengatur sampai ke pengecer. Kapasitas Pertamina hanya sampai di tingkat pangkalan yang merupakan mitra resmi Pertamina sebagai sarana penyedia elpiji bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu," kata Eksekutif Penjualan Elpiji Pertamina Wilayah V Sulteng, Bastian, menanggapi keluhan masyarakat yang membeli elpiji bersubsidi di atas HET, Kamis (6/7).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kata Bastian, para pengecer nakal menjual di atas HET hingga Rp 35.000 per tabung. Kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat. Namun Pertamina sendiri tidak memiliki wewenang mengatur dan memberi sanksi para pengecer. Karenanya, Bastian meminta masyarakat agar sebaiknya membeli gas elpiji tiga kilogram di mitra resmi Pertamina. "Selain pangkalan atau agen, Pertamina tidak mengakui pengecer di warung-warung karena tidak memiliki izin," tegasnya.

Meski demikian, dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Pertamina apabila menemukan pangkalan yang ingin meraup keuntungan dengan menimbun elpiji tiga kilogram atau menjual di atas HET. "Kalau terbukti, kami akan beri tindakan dengan sanksi paling berat mencabut izin operasi pangkalannya," ujarnya.

Sebelumnya, pada periode Lebaran, harga elpiji tiga kilogram di warung pengecer di Kota Palu, melambung antara Rp 30.000 sampai Rp 35.000 per tabung. Hal ini dikeluhkan masyarakat pengguna bahan bakar bersubsidi itu. "Kami terpaksa beli dengan harga Rp 35.000 per tabung karena tidak ada pilihan lain," ujar seorang ibu rumah tangga, Martina (50), warga Jalan Kancil, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon