Agus Hermanto Harap RUU Pemilu Jangan Sampai Deadlock
Senin, 10 Juli 2017 | 16:59 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, berharap segera ada kesepakatan antarpihak dalam proses penyelesaian RUU Pemilu. Baginya, batas waktu pengesahan RUU hingga Agustus mendatang jangan sampai terlewati.
"Jangan sampai terjadi deadlock karena RUU Pemilu betul-betul kita perlukan dan akan kita gunakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Batas waktunya juga, Agustus itu sudah harus diketok karena proses tahapan pemilu sudah akan dimulai. Mudah-mudahan berjalan kondusif," kata Agus Hermanto, Senin (10/7).
Kata dia, biasanya bila antarfraksi tidak sepakat, bisa dilakukan lobi berujung musyawarah mufakat maupun voting. Masalahnya, ketidaksepakatan yang ada justru dengan pemerintah. Sehingga sampai kesepakatan dengan pemerintah bisa dilakukan dan diambil, maka musyawarah maupun voting takkan bisa dilakukan.
"Karena RUU itukan harus disetujui oleh DPR dan pemerintah," imbuhnya.
Menurut dia, isu paling krusial memang adalah soal presidential threshold (Pres-T). Dan dia juga sepakat bila kemungkinan masalah itu bisa lebih cepat selesai bila ada pertemuan konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Tetapi, bila tidak bisa, Agus Hermanto menilai bisa saja sang presiden memberi amanah kepada menterinya untuk melakukan lobi khusus dengan fraksi-fraksi di DPR. "Dan amanah itu tentunya sudah ada batasan-batasannya, bahwa ini nih positioning yang harus ada di dalam isu Presidential threshold, misalnya," kata Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




