Polisi Sita Pakaian Bernoda Darah Penganiaya Hermansyah

Rabu, 12 Juli 2017 | 13:00 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, dan dua pelaku penganiaya Hermansyah.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, dan dua pelaku penganiaya Hermansyah. (BeritaSatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Polisi telah melakukan pra-rekonstruksi terkait kasus penganiayaan pakar telematika Hermansyah, di KM 6 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Kedua pelaku yang sudah dibekuk Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), dibawa untuk menelusuri jejak tindak kejahatan, termasuk mencari barang bukti.

"Kita sudah melakukan pra-rekonstruksi mulai dari TKP terjadinya pengeroyokan, kemudian kita telusuri perjalanan para pelaku untuk kita menemukan fakta-fakta hukum, baik jejak-jejak yang ditinggal, termasuk barang bukti-barang bukti yang digunakan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).

Dikatakannya, penyidik juga menyambangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti pakaian bernoda darah.

"Tadi beberapa tempat sudah kita telusuri sampai pada tempat tinggalnya. Di tempat tinggalnya juga kita temukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat kejadian, baju dan celana kita duga masih tersisa bercak-cak darah," ungkapnya.

Ia menyampaikan, barang bukti pakaian itu dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diperiksa apakah bercak darah yang ada di pakaian itu merupakan darah korban.

"Terhadap pakaian itu kita lakukan penyitaan yang nantinya kita akan lakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui darah yang ada pada pakaian tersebut sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, kedua tersangka saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan mencari tersangka lainnya.

"Saat ini tersangka langsung kita mintai keterangan untuk kita kembangkan mengarah kepada tersangka yang lain. Jadi saat ini tersangka kita bawa ke Polda untuk kita mintai keterangan terkait dengan fakta-fakta yang sudah kita temukan dan untuk kita kembangkan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, polisi menciduk dua pelaku atas nama Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama, di Jalan Dewi Sartika, Depok, sekitar pukul 01.00 WIB.

Edwin merupakan sopir mobil Yarris warna hitam yang bersenggolan dengan mobil korban. Ia yang pertama kali melakukan pemukulan. Sementara, Lauren pelaku yang menikam korban menggunakan pisau dapur.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi kalau keduanya akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon