KPU Kota Bogor Buka Ruang Konsultasi bagi Calon perorangan
Jumat, 14 Juli 2017 | 11:08 WIB
Bogor - Tahapan resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Bogor masih empat bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor membuka ruang konsultasi bagi calon perorangan yang akan maju untuk bertarung di Pilwalkot 2018.
Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna menjelaskan, sejauh ini baru ada dua bakal calon yang sudah berkonsultasi dengan KPU untuk maju melalui perorangan.
"Kami masih membuka ruang konsultasi bagi calon perorangan yang akan mendaftar di Pilwalkot Bogor 2018 dan sejauh ini baru dua orang yang sudah berkonsultasi," kata Undang, Jumat (14/7).
Kata dia, bakal calon Wali Kota Bogor yang akan maju dalam pilwalkot jalur perseorangan sedikitnya harus mendapatkan 51.000 dukungan melalui KTP elektronik.
Untuk 51 ribu dukungan itu, katanya, harus tersebar di beberapa wilayah. Pasalnya, bila dukungan hanya berada di satu wilayah saja, maka itu termasuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat.
"Di Kota Bogor sendiri terbagi menjadi enam kecamatan, dari 51.000 dukungan itu harus tersebar minimal di empat Kecamatan di wilayah Kota Bogor, jika tidak bisa terpenuhi, maka bakal calon tidak bisa mendaftar sebagai calon pemilihan kepala daerah," paparnya.
Terkait anggaran, tambah Undang, KPU Kota Bogor mengalokasikan sekitar Rp 40 miliar. Hal tersebut digunakan untuk pembiayaan Pilwalkot dengan estimasi 4 bakal calon yang diusung partai dan tiga calon yang diusung melalui jalur perorangan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah disahkan anggarannya. Pengesahannya nanti pada saat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani oleh Wali Kota dan Ketua KPU," tutup Undang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




