TNI Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Geng Motor

Selasa, 24 April 2012 | 13:03 WIB
IM
B
Penulis: Ismira Lutfia/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Panglima TNI Laksamana  Agus Suhartono . FOTO : ANTARA
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono . FOTO : ANTARA
"Semua ada peraturan perundangan yang dijadikan rujukan oleh pengadilan militer. Sanksi-sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan-kesalahan dan peraturan perundangan yang berlaku."

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) soal pengungkapan anggota kelompok bermotor pita kuning.

Nantinya, penanganan para anggota TNI 'preman' tersebut akan diserahkan pada angkatan masing-masing. "Pembinaan nantinya akan ditangani langsung kepala staf angkatan darat dan laut. Juga diawasi mereka," ujarnya sesaat sebelum membuka Konferensi Kepala Kesehatan Militer Asean di Jakarta, (24/04).

Namun, tegas Agus, bila terbukti bersalah, seluruh anggota TNI itu akan dikenai sanksi tegas. Juga akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait, seperti Pengadilan Militer.

"Semua ada peraturan perundangan yang dijadikan rujukan oleh pengadilan militer. Sanksi-sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan-kesalahan dan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus menolak penyebutan geng motor, pada kasus yang terjadi pada Jumat (13/4) lalu itu. Pasalnya, penyerangan tersebut memang bukan aksi kelompok bermotor, yang selama ini diberitakan.

Seperti diketahui, rangkaian peristiwa kekerasan oleh gerombolan kelompok bermotor beberapa waktu lalu telah meresahkan masyarakat Jakarta. Diduga, aksi tersebut merupakan balas dendam atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut Kelasi Arifin, oleh geng motor Y-Gen.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon