Menteri LHK Resmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera
Sabtu, 29 Juli 2017 | 21:01 WIB
Jakarta - Memperingati Hari Harimau Global yang jatuh pada tanggal 29 Juli setiap tahunnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sabtu (29/7).
PRHSD sendiri berlokasi di lahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dengan total area rehabilitasi seluas 10 hektar (Ha). PRHSD merupakan Pusat Rehabilitasi pertama hasil gagasan pihak swasta.
"Ini yang pertama kali, saya meresmikan pusat rehabilitasi yang digagas oleh swasta," kata Siti Nurbaya, Sabtu (29/8).
PRHSD merupakan wujud penerapan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. PT TKA sebagai unsur dari masyarakat turut serta melakukan upaya konservasi dengan membangun PR HSD.
Selain PRHSD, diharapkan juga dapat dibangun Suaka Alam di berbagai daerah, khususnya di Sumatera Barat. Sebagai bagian dari kegiatan konservasi yang penting, Suaka Alam bertujuan untuk melindungi flora dan fauna. Menteri Siti pun menyambut baik rencana ini.
"Saya menyambut baik untuk kita mengembangkan Suaka Alam di Sumatera Barat," ucap Menteri Siti.
Direktur Utama PT Tidar Kerinci Agung, yang merupakan penggagas sekaligus pendiri PRHSD, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan, tujuan PRHSD agar dapat memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak Harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik.
"Tujuannya adalah untuk melestarikan Harimau Sumatera, dan langkah selanjutnya adalah menambah jumlah harimau yang ada," kata Hashim.
PRHSD terdiri dari kandang rehabilitasi yang dibangun sangat mirip dengan habitat asli Harimau Sumatera di lahan dengan total luas 10 Ha. Pada tahap awal dibangun, dua kandang rehabilitasi dengan ukuran masing-masing 50 x 50 meter persegi (m2) dilengkapi dengan satu kandang jepit berukuran 1,5 x 3 m2 dan dua kandang perawatan berukuran 9 x 6 m2.
Pembangunan pada tahap selanjutnya direncanakan dalam luasan kandang rehabilitasi yang lebih besar lagi, dengan ukuran kurang lebih masing-masing seluas 1 hektar (Ha).
Peresmian PRHSD ditandai dengan pelepasan seekor Harimau Sumatera betina bernama Leony yang berusia 7 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 m2 ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 m2.
Harimau tersebut merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak Februari 2010. Dengan adanya PRHSD, Leony akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke alam liar melalui program rehabilitasi.
"Harapannya, melalui PRHSD bisa memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak Harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik, dan kekayaan fauna Indonesiapun tetap terjaga," ucap Hashim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




