Hampir Semua Penjahat Siber Tak Memiliki Paspor
Senin, 31 Juli 2017 | 16:40 WIB
Jakarta - Sebanyak 93 WN Asing asal Tiongkok dan Taiwan yang melakukan kejahatan siber di Surabaya, Jawa Timur, kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka disatukan dengan 29 WN Tiongkok pelaku kejahatan siber yang ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan pihak imigrasi dan Tim Satgas Khusus Mabes Polri hampir semua pelaku kejahatan siber tersebut tidak memiliki paspor resmi dari negara asalnya untuk menetap di Indonesia.
Petugas Imigrasi Jakarta Selatan mengatakan 29 warga Tiongkok yang ditangkap di kawasan Pondok Indah merupakan sindikat penipuan siber lintas negara dan tidak memiliki paspor.
Sementara itu, dari 93 pelaku kejahatan siber internasional yang digerebek di empat rumah di Perumahan Graha Family, Surabaya, hanya 20 persen WN Asing yang memiliki paspor dengan visa kunjungan wisata.
"Tidak semua berpaspor hanya sekitar 20 persen," kata Ketua Tim Satgas Khusus Mabes Polri AKBP Susetyo Purnomo Condro di penggerebekan Perumahan Graha Family Blok N1, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/7).
Para pelaku penjahat siber itu menipu korbannya, mayoritas warga negara asing di Indonesia, dengan berpura-pura sebagai polisi dan calo yang bisa menyelesaikan kasus kriminal. Mereka mengabarkan kepada para korban bahwa yang bersangkutan terkena pidana. Selanjutnya, para pelaku berperan seolah-olah mereka bisa menyelesaikan persoalan para korbannya dengan imbalan sejumlah uang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




