Korban Sindikat Penipuan Tiongkok Jutaan Orang
Selasa, 1 Agustus 2017 | 03:37 WIB
Jakarta - Korban kasus penipuan siber oleh sindikat asal Tiongkok disebutkan berjumlah jutaan orang dan mengakibatkan kerugian hingga Rp 26 triliun per tahun.
Kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Tiongkok, dan telah melakukan operasi terpisah di Bali, Surabaya, dan Jakarta dengan menangkap 153 tersangka.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan kasus penipuan dan pemerasan lewat siber ini merupakan kejahatan yang meresahkan di Tiongkok.
"Mereka ini sebenarnya merupakan (sindikat) kejahatan yang paling meresahkan di sana. Bahkan, korbannya sampai jutaan orang," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7).
Dikatakannya, kerugian yang dialami korban di negara Tiongkok terkait kasus dugaan kejahatan siber ini sekitar Rp 6 triliun.
"Kalau dirupiahkan sekitar Rp 6 triliun. Kalau total selama satu tahun untuk keseluruhan Tiongkok itu total ada Rp 26 triliun yang dirugikan. Jadi bisa dibayangkan kalau penduduk China ada 2,5 miliar ambil 10 persen saja sudah berapa yang kena tipu atau berapa kerugiannya," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini memang sudah menjadi prioritas Kepolisian Tiongkok untuk segera diungkap.
"Jadi memang atensi atau perhatian pemerintah China. Kemudian, melakukan joint investigation dengan kita. Ada 30 polisi (Tiongkok) melakukan joint investigation di sini. Kejahatan ini sudah sering terjadi, jadi betul-betul mereka atensi untuk pengungkapannya," katanya.
Menurutnya, berdasarkan kasus yang pernah diungkap sebelumnya, para pelaku melakukan penipuan daring dengan menggunakan antena sehingga mudah dilacak lokasinya. Setelah itu, mereka menggunakan pemancar internet nirkabel (WiFi) dari tempat lain agar lebih susah terdeteksi lokasinya.
"Tapi dengan beberapa kali penangkapan terakhir, mereka menyiasati membuat semacam pengalihan. Di Surabaya maupun di Bali, mereka mengontrak satu rumah kosong khusus untuk meletakkan router (pemancar WiFi), kemudian router ini menembak ke TKP lain yang menjadi lokasi dilakukan tindak kejahatan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Tim Satgasus Polri bersama Kepolisian Tiongkok membekuk 153 orang yang terdiri atas 148 warga Tiongkok dan lima warga negara Indonesia, terkait dugaan kejahatan siber internasional di Bali, Surabaya dan Jakarta, Sabtu (29/7) lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




