KPK Minta Sjamsul Nursalim Kooperatif
Rabu, 2 Agustus 2017 | 21:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Apalagi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung yang menjadi tersangka kasus ini.
"Saat ini KPK fokus di tatataran implementasi kebijakan, yaitu mengusut penyimpangan yang terjadi dalam penerbitan SKL tersebut. Serangkaian kegiatan penyidikan akan kita lakukan setelah ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Untuk itu, Febri mengingatkan setiap pihak yang dinilai mengetahui kasus korupsi ini untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Peringatan tersebut terutama ditujukan kepada Sjamsul Nursalim yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Sjamsul diketahui telah beberapa tahun belakangan ini menetap di Singapura.
"Selain itu, pihak yang terkait, termasuk obligor kita ingatkan untuk kooperatif dalam proses hukum ini," tegas Febri.
Dalam kesempatan ini, Febri mengapresiasi putusan Hakim tunggal PN Jaksel, Effendi Mukhtar yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Syafruddin atas penetapannya sebagai tersangka. Menurut Febri, putusan PN Jaksel ini memperkuat langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun tersebut.
"Kami apresiasi putusan praperadilan dalam ksus BLBI hari ini. Putusan ini tentu dapat kita pandang berkontribusi terhadap upaya pengungkapan kasus BLBI. Ini menjadi penguat bagi langkah KPK di penyidikan terkait dengan indikasi penyimpangan dalam penerbitan SKL terhadap salah satu obligor BLBI. Padahal masih ada kewajiban yang belum diselesaikan Rp 3,7 triliun," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




