Lumrahkah Menebar Kebencian, Amukan, hingga Menghilangkan Nyawa?

Senin, 7 Agustus 2017 | 10:54 WIB
ES
MN
AB
Penulis: Erwin C Sihombing, Mikael Niman
Editor: AB
Rieke Diah Pitaloka (kenan) mengunjungi keluarga korban yang tewas setelah dikeroyok dan dibakar.
Rieke Diah Pitaloka (kenan) mengunjungi keluarga korban yang tewas setelah dikeroyok dan dibakar. (SP/Mikael Niman)

"Saya jadi bertanya-tanya, apakah bagi bangsa ini perilaku sesadis itu jadi hal yang biasa? Apakah menebar kebencian, amukan, hingga menghilangkan nyawa seseorang menjadi suatu hal yang lumrah saja? Jika ada yang menjawab 'ya', saya yakin para ahli kejiwaan mana pun akan mengatakan ada 'kelainan jiwa'," ujar anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke berkunjung ke rumah Siti Jubaedah--istri MA, korban tewas setelah dikeroyok dan dibakar karena diduga mencuri amplifier milik musala--di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8) petang.

"Saya sudah kehabisan kata-kata melihat seorang istri yang memiliki anak usia empat tahun dan calon bayi di dalam kandungan, namun harus kehilangan tulang punggung keluarga dengan tragis dan sangat tidak beradab. Saya minta agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas, sehingga tidak terulang di kemudian hari," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Rieke terenyuh atas peristiwa nahas yang dialami MA. Pria malang itu berprofesi sebagai tukang yang memperbaiki barang-barang elektronik. Pada Selasa (1/8) sore, dia melaksanakan salat Ashar di musala Al Hidayah. Dia terpaksa membawa amplifier miliknya ke dalam musala karena takut dicuri daripada hanya diletakkan di motor miliknya.

Malang tidak bisa dilawan. Sesuai menunaikan ibadah, MA malah dituduh mencuri karena menggotong amplifier. Kejadian tragis pun menimpanya. Dia pun diarak massa, dikeroyok, lantas dibakar hidup-hidup atas perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya.

"Pria malang tersebut hanya merupakan korban salah sasaran warga karena amplifier di musala yang dimaksud masih utuh. Dia menjadi sasaran kemarahan warga. Meskipun sudah mencoba berlari ke kampung lain, warga tetap mengejar dan mengamuk. Dia bahkan disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Pria itu akhirnya tewas dengan luka bakar parah, tanpa ada yang menolong," kata Rieke.

Menurutnya, di dalam negara hukum, jika ada hal-hal yang terindikasi kuat melanggar atau melawan hukum, tidak ada pihak mana pun yang berhak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Jika ada perilaku atau tindakan yang ditengarai melanggar hukum, laporkan, dan selesaikan melalui jalan hukum," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rieke berjanji membantu istri korban menjadi wiraswasta. Ia pun menginstruksikan Tim RDP Kerja (Relawan Rieke) untuk langsung berkoordinasi dengan ketua RT, keluarga korban, serta para tetangga korban, untuk mewujudkannya. 

Ia juga akan mengupayakan pemberian jaminan kesehatan bagi istri korban dan keluarganya. Jika belum punya kartu BPJS Kesehatan, mereka bisa menjadi peserta BPJS PBI APBD, sehingga tak perlu membayar iuran setiap bulan.

Di tengah suasana menyambut ulang tahun ke-72 kemerdekaan Indonesia, Rieke mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus MA sebagai pelajaran.

"Saya sangat berduka dengan peristiwa ini. Bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi bagi bangsa ini. Beberapa hari lagi kita memperingati 72 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini harus menjadi bahan perenungan kita bersama," tutupnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon