Polairud Polri Sita 6.967 Botol Miras
Senin, 7 Agustus 2017 | 14:57 WIB
Jakarta - Tim Baracuda Ditpolair Korps Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polri menyita 6.967 botol minuman keras (miras) dari kapal penumpang di dua lokasi berbeda pada Sabtu (5/8) dan Senin (7/8) sehingga negara rugi Rp 6,7 miliar karena tidak membayar bea dan cukai.
Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen (Pol) Lotharia Latif mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan miras berbagai merk yang masuk secara ilegal dari Singapura dan Malaysia. "Kita temukan miras dari bagasi KMP Dorolonda dengan cara dikemas dalam koper seolah-olah berisi pakaian penumpang," ujar Lotharia, di markas Direktorat Korpolairud, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/8).
Dia mengatakan sebelum bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, 6.500 botol miras itu masuk melalui Kepulauan Riau. "Ada 8 orang yang diamankan dan statusnya masih saksi," kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Ditpolair Korpolairud mengamankan 476 botol miras dan dua tersangka dari Kapal Abimanyu 7010 saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dengan demikian, total miras yang disita sebanyak 6.967 botol. "Kita juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mendeteksi penyelundup narkotika yang biasa memasukkan barang melalui pelabuhan tikus," tutup Lotharia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




