Pelaku Pembunuhan dengan Pari Beracun Tertangkap

Selasa, 8 Agustus 2017 | 15:57 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono menginterogasi dua kakak beradik pelaku penusukan ekor ikan pari beracun di markas Polres, 8 Agustus 2017.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono menginterogasi dua kakak beradik pelaku penusukan ekor ikan pari beracun di markas Polres, 8 Agustus 2017. (BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Jodi (26) pelaku penganiayaan di Pelelangan Ikan Cilincing, Jakarta Utara pada 30 Juli lalu berhasil ditangkap pada Sabtu (5/8) lalu. Jodi Jahudi tega melakukan penganiayaan dengan menusukkan buntut ikan pari beracun pada dada dekat leher korbannya Bakri (32) alias Ferus.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengatakan kedua pelaku sebelumnya bertengkar dengan korban karena persoalan dugaan percobaan pencurian sepeda motor.

"Korban saat itu menuduh salah satu rekan pelaku (Sapudi) hendak mencuri sepeda motor keluarga korban atas nama Heri," ujar Dwiyono, Selasa (8/8) di markas Polres Metro Jakarta Utara.

Sapudi (32) adalah kakak dari Jodi. Jodi kemudian menusukkan buntut ekor pari yang dia persiapkan dan menusukkan ke arah leher korban saat korban dan kakaknya saling adu fisik.

"Kakak korban kita amankan di hari yang sama sedangkan pelaku penusukan Jodi kita amankan tiga hari yang lalu di Kecamatan Tanara, Serang Banten," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Sapudi dan Jodi dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon