Polisi Periksa Komisaris First Travel
Rabu, 16 Agustus 2017 | 17:44 WIB
Jakarta - Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Titi Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. Dia adalah komisaris dan manajer keuangan First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Kiki tak lain adalah adik ipar Andika Surachman karena merupakan adik kandung Anniesa Desvitasari Hasibuan. Andika adalah direktur utama (dirut) First Travel dan Anniesa adalah direkturnya. Mereka sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan hingga saat ini pemeriksaan Kiki masih berlangsung. "Iya betul masih diperiksa," katanya di Bareskrim, Rabu (16/8).
Seperti diberitakan kedua tersangka itu juga akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal itu adalah tambahan dari jerat pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.
Andika dan istrinya Anniesa ditangkap di kompleks perkantoran Kemag RI (setelah melaksanakan konferensi pers) pada Rabu (9/8) kemarin.
Ada 35.00 jemaah yang belum berangkat dengan total kerugian Rp 550 miliar. Kerugian itulah yang kini ditelusuri penyidik mengalir ke mana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




