Polri: Utang Pemilik First Travel Capai Rp 104 Miliar
Senin, 21 Agustus 2017 | 14:07 WIB
Jakarta - Total utang yang dimiliki oleh pasangan suami istri pemilik Biro Perjalanan Umrah PT First Anugrah Karya Wisata alias First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, mencapai Rp 104 miliar.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, utang tersebut terbagi kepada dua pihak yang membantu mereka memberangkatkan jemaah haji mereka.
"Tersangka atas nama AH utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp 80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar," ujar Setyo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Ahad (20/8).
Setyo mengatakan jemaah yang mendaftar di First Travel telah mencapai 72 ribu orang dengan total dana yang masuk sebesar Rp 700 miliar. Kenyataannya, sisa dana di rekening mereka hanya tersisa Rp 1,6 juta saja.
Menurut Setyo, penyidik masih meneliti aset-aset yang dimiliki oleh pihak First Travel. Mulai dari aset bergerak hingga tak bergerak masih didata oleh kepolisian.
"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di Kebagusan (Jakarta Selatan) Sabtu 19 Agustus 2017 kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong," kata Setyo.
Aset bergerak seperti berupa sejumlah mobil milik pasutri itu juga telah disita. Namun dua mobil telah dikembalikan karena ternyata berupa mobil pinjaman atau rental.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pasutri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Serta adik Anniesa Kiki Hasibuan. Mereka dituduh telah menipu ribuan jamaah lewat biro umroh mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




