Komisi II Akan Percepat Pembahasan Perppu Ormas
Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:34 WIB
Jakarta- Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Ormas akan dipercepat. DPR hanya memberikan opsi menerima atau menolak Perrpu tersebut.
"Karena hanya punya dua pilihan menerima atau menolak maka pembahasan bisa segera diselesaikan. Pembahasannya saya kira tak begitu rumit seperti membahas revisi UU," ujar Zainuddin Amali di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menjelaskan, Komisi II cukup hanya mengundang para pihak untuk mendengarkan. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan dan selanjutnya dibawa ke paripurna.
Politisi Golkar itu yakin pembahasan Perppu Ormas akan berjalan lancar dan lebih cepat karena setiap hari anggota dewan bisa bertemu.
"Kita ini sudah setiap hari ketemu. Irama, selera, frekuensi sudah saling tahu. Kita yakin akan selesai dibahas pada masa sidang ini," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




