Komisi II Akan Percepat Pembahasan Perppu Ormas

Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:34 WIB
HS
WP
Penulis: Hotman Siregar | Editor: WBP
Zainudin Amali
Zainudin Amali (Antara/Widodo S. Jusuf)

Jakarta- Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Ormas akan dipercepat. DPR hanya memberikan opsi menerima atau menolak Perrpu tersebut.

"Karena hanya punya dua pilihan menerima atau menolak maka pembahasan bisa segera diselesaikan. Pembahasannya saya kira tak begitu rumit seperti membahas revisi UU," ujar Zainuddin Amali di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/8).

Ia menjelaskan, Komisi II cukup hanya mengundang para pihak untuk mendengarkan. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan dan selanjutnya dibawa ke paripurna.

Politisi Golkar itu yakin pembahasan Perppu Ormas akan berjalan lancar dan lebih cepat karena setiap hari anggota dewan bisa bertemu.

"Kita ini sudah setiap hari ketemu. Irama, selera, frekuensi sudah saling tahu. Kita yakin akan selesai dibahas pada masa sidang ini," katanya



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon