9 Warga Masih Tolak Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta

Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:22 WIB
FE
JS
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: JAS
Maket New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Maket New Yogyakarta International Airport (NYIA). (Suara Pembaruan/Fuska Sani Evani)

Yogyakarta - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), terkait sembilan warga yang masih menolak proses pembangunan.

Tim khusus tersebut akan bekerja secara persuasif, mendatangi satu per satu rumah warga yang masih bertahan menolak pembangunan bandara.

"Kami tidak menyerah, dengan pendekatan dari hati ke hati, kami berharap warga penolak, akan berubah, karena bisa jadi pengukuran ulang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi warga terdampak," katanya, Senin (28/8) petang.

Diketahui, sejumlah warga yang tetap menunjukkan sikap penolakan saat dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan Pengukuran ulang untuk menindaklanjuti pengajuan permohonan diskresi berupa appraisal ulang oleh Wahana Tri Tunggal (WTT) telah selesai pekan lalu.

Pengukuran ulang terebut dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 14-16 Agustus serta 21-22 Agustus 2017. Selama lima hari itu, tim yang dikoordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menargetkan bisa menjangkau 38 bidang.

Sebelumnya Pemkab Kulonprogo mencatat 14 kepala keluarga (KK) yang tidak menghendaki pengukuran ulang. Meski begitu, pendekatan terus dilakukan selama tim turun ke lapangan. Aset warga penolak tetap akan masuk dalam pendataan nominatif yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pengajuan diskresi appraisal ulang.

Namun hingga hari terakhir pengukuran, tim masih mendapatkan penolakan saat mendatangi beberapa bidang. Akibatnya, masih banyak bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lainnya (SPL) yang belum bisa dimasukkan dalam data nominatif sementara.

Tahap land clearing di lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulai menyasar kawasan tambak udang di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo dan terus mendapatkan penolakan oleh warga penggarap Paku Alam Ground (PAG).

Warga penolak yang merupakan penggarap PAG tidak menginginkan penggusuran sebelum ada kepastian soal pemberian tali asih dari Puro Pakualaman.

Meski warga pemilik tambak sempat menghalangi kerja alat berat untuk land clearing lahan PAG pembangunan bandara tetap diteruskan.

Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Sujiastono menyatakan tidak berurusan dengan tambak udang milik warga penggarap PAG.

Menurutnya, PT Angkasa Pura I telah membayarkan dana ganti rugi lahan PAG melalui konsinyasi. Namun karena masih dalam proses sengketa di pengadilan, dana konsinyasi tersbeut belum bisa dicairkan.

Sedangkan soal pemberian tali asih merupakan urusan antara warga pengguna PAG dengan pihak Pura Pakualaman.

"Tali asih itu hal yang berbeda dengan proyek (bandara), itu antara PA dan warga, bukan wilayah Angkasa Pura," katanya.

Sujiastono pun memastikan bahwa pekerjaan perataan tanah PAG calon landasan pacu bandara tersebut, tetap akan dilakukan meski masih ada tambak udang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon